Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA–Demo tolak pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) di Lingkaran Abepura dan Expo Waena berjalan aman dan lancar, Jumat (1/4/2022).
Aparat memang tak mengizinkan massa long march hingga ke DPR Papua dengan alasan keamanan.
Massa yang berorasi di Lingkaran Abepura memulai aksinya sejak pagi hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIT.
Setelah bergantian berorasi, Jubir PRP Jefry Wenda berkesempatan membacakan peryataan sikap di depan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, yang didampingi beberapa anggota DPR Papua.
Dalam pernyataannya, Jubir PRP Jefry Wenda menuntut beberapa poin, yaitu :
(1). Hentikan praktek pelaksanaan Otonomi Khusus Jilid II, dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021.
(2). Hentikan produk hukum pemekaran yang dipaksanakan atas nama pembangunan dan kesetaraan, kesejahteraan semua terhadap orang Papua.
(3). Berikan akses internasional kepada Jurnalis Independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua tahun 2001.
(4). Cabut UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21
(5). Hentikan rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua.
(6). Tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua.
(7). Meminta akses Palang Merah Internasional, untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap 67.000 pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo
(8). Elit politik Papua STOP mengatasnamakan rakyat Papua memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua.
(9). Bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh Tahanan Politik di Tanah Papua TANPA SYARAT!
(10). Segera hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak.
(11). Presiden Republik Indonesia dan Kabinetnya hentikan rancangan Undang-undang Pemekaran Internasional di Tanah Papua.
(12). Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas internasional untuk datang ke Papua, Komisi Tinggi HAM PBB, Pelapor Khusus tentang Pengungsi, Anggota Kongres, Jurnalis Internasional.
(13). Mendesak komunitas Internasional, Amerika Australia, Negara-Negara Asean, UNI International Money Fund (IMF), World Bank, untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia, karena selama 59 tahun berdampak pada genosida, etnosida, dan ekosida terhadap Bangsa Papua
(14). Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa Papua.
(15). Tutup semua perusahaan asing di seluruh Tanah Papua : Freeport, LNG Tangguh, MIFEE, Blok Wabu.
(16). Kami Bangsa Papua bersama saudara saudari Haris Azhar dan Fathia : Hentikan kriminalisasi hukum, teror dan intimidasi terhadap pembela HAM bangsa Papua di Indonesia.
(17). Mendukung perjuangan rakyat di Wadas di Purworejo, Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek bendungan Bener.
(18). Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zeland dan Australia. **