Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Kota Jayapura menggelar demo, Rabu (17/06/2020).
Massa berkumpul di beberapa titik diantaranya depan Kampus Uncen Waena, USTJ dan melakukan orasi di depan gerbang Kampus Uncen Abepura.
Dalam orasinya massa meminta pembebasan 7 terdakwa di Balikpapan dan juga mengutuk sikap rasisme di Indonesia.

Pantauan di lokasi, massa berkumpul sejak Pukul 10.00 WIT pagi dan baru membubarkan diri pada pukul 13.40 WIT. Demo dijaga ketat ratusan aparat kepolisian .
Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri mereka sebagai solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua anti rasisme juga membacakan 5 pernyatan sikap.
Lima pernyataan sikap ini dibacakan koordinator lapangan Uncen Abepura Otio Pusop dan Korlap USTJ Ones Pusup.
Adapun 5 pernyataan sikap mereka adalah :
- Presiden RI Segera membebaskan tanpa syarat tahanan politik korban rasisme di seluruh Indonesia, terutama 7 tahanan politik yang sedang disidangkan di Kalimantan Timur.
- Gubernur, DPR, MRP segera meminta kepada para penegak hukum untuk membebaskan 7 tahanan politik yang sedang didiskriminasi oleh para penegak hukum.
- JPU, Yafet Bonay dkk, segera tinjau kembali tuntutan yang sama sekali tidak sesuai fakta-fakta persidangan terhadap 7 Tapol korban rasisme di Kalimantan Timur dan bertindaklah sebagai JPU yang bijaksana tanpa ada desakan oleh pihak manapun.
- Meminta kepada hakim untuk tetap menegakan hukum dan keadilan sesuai UUD 1945. Pasal 24 (1) tentang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
- Kami solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua anti rasisme menyatakan sikap hari ini Rabu 17 Juni 2020 akan menjadi hari peringatan rasisme bagi orang Papua akan kami peringati turun temurun. **