Oleh: Nethy DS |
Papuainside.com, Jayapura – Aksi damai menolak rasisme dan persekusi yang dialami mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya terus berlangsung di Papua. Selasa (20/8) aksi demo terjadi di empat kota, Serui, Biak, Merauke dan Nabire.
Demo damai di empat Kabupaten tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas masyarakat Papua atas kejadian di Surabaya dan Malang.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam rilis yang diterima Papuainside.com, menuliskan pemerintah di masing-masing daerah mengapresiasi aksi tersebut dengan menemui pendemo saat menyampaikan aspirasi.
‘’Massa yang berdemo di Nabire di temui langsung oleh Sekda dan perwakilan anggota DPRD Nabire, di Kepulauan Yapen massa di temui oleh Bupati beserta Forkopimda dan di Kabupaten Merauke massa juga ditemui oleh Forkopimda serta di Kabupaten Biak Numfor massa ditemui oleh perwakilan anggota DPRD Biak Numfor,’’ tulis Kamal.
Selain menyampaikan orasi, massa juga melakukan aksi long march untuk meminta agar kasus tersebut di proses secara hukum yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meminta pemerintah untuk menjamin keamanan mahasiswa Papua yang ada di luar Papua sehingga tidak mengganggu aktifitas studi mereka dan tidak menghawatirkan keluarga mereka di Papua.
Dikatakan, era demokrasi ini, aksi demo atau menyampaikan aspirasi di muka umum boleh dilakukan oleh siapa saja, tetapi tetap mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku dengan tidak melakukan aksi anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya/ Hoax, karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. ‘’Mari kita cermati berita/ informasi yang beredar di media sosial atau di sekitar kita, dan jangan jadi penyebar yang belum tentu kebenarannya/ Hoax,’’ pesan Kamal.
Terkait kejadian yang terjadi di Surabaya dan Malang beberapa hari lalu, telah ditangani oleh Kepolisian dan unsur terkait, untuk itu, mari kita mendukung proses yang dilakukan oleh Kepolisian. **