Danil Korban Yang Tenggelam di Pasir 6 Ditemukan Tewas

Jenazah Ahmad Dahinil di RS Bhayangakara, korban terseret arus di Pasar Enam ditemukan nelayan. (foto: Humas Polres Jayapura)
banner 468x60

Oleh : Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Ahmad Danil (21) yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam di Pantai Pasir 6 Jayapura pada sabtu (2/11) pukul 16.00 kemarin akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

banner 336x280

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja rumra membenarkan informasi tersebut.

“Ditemukan oleh nelayan tak jauh dari lokasi awal hanyutnya korban pada Minggu  3 November jam 03.00  WIT dini hari dan korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk di visum,” ujar Jahja, Minggu (3/11/2019).

Awalnya korban bersama teman-temanya mandi di pantai pasir enam. Karena arus yang cukup kencang sehingga korban bersama dua rekannya terseret arus pantai dan tenggelam namun kedua rekan korban berhasil menyelamatkan diri.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura Putu Arga Sujarwadi, SH, MM mengatakan, kejadian ini dilaporkan hilang  ke Posko SAR RB 222 Jayapura oleh seorang nelayan asal dok X bernama Ricky.

Ricky menuturkan bahwa beberapa teman korban meminta bantuan untuk meninformsikan kejadian tersebut ke Tim SAR.

Tim Rescue berjumlah 5 personil di berangkatan ke lokasi kejadian dengan menggunakan rubber boat dan alat penyelamatan lainnya.

Pencarian korban di bantu dari Polairud Polda Papua dan nelayan setempat. Pencarian pertama dihentikan mengingat hari sudah mulai gelap. Korban kemudian ditemukan tewas oleh nelayan yang lewat.

Sebelumnya, korban tenggelam juga dilaporkan terjadi di Jembatan Merah Youtefa. Korban atas nama Respi Mulia terjatuh setelah menginjak pada tempat yang kosong karena berkeinginan  mengabadikan gambar dirinya di luar pagar jembatan.

Peristiwa ini sempat membuat heboh masyarakat Kota Jayapura mengingat jembatan tersebut baru 5 hari diresmikan.

Pemerintah Kota Jayapura pun akan bertindak tegas untuk pengguna jembatan yang tak mau taat aturan. **

banner 336x280