Oleh: Ignas Doy |
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mencairkan dana jumbo Rp 2 triliun sebagai dana awal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2020.
Direktur Founder Papua Corruption Watch (PCW) Muhammad Rifai Darus, SH, MH, ketika dikonfirmasi di sela –sela Deklarasi Pencanangan Gerakan Membangun Papua dari Kampung di Jayapura, Senin (9/12), mengatakan, pihaknya mencium aroma adanya potensi besar korupsi dana, untuk even olahraga terbesar di Tanah Air, jika pengelolaannya tak memperhatikan koridor dan regulasi yang berlaku.
Dana awal PON XX sekitar Rp 2 triliun, untuk pembangunan venue hingga upacara pembukaan (opening ceremony) PON XX, masing-masing dikelola KONI Papua, PB PON, Puslatprov Papua dipegang Kodam XVII/Cenderawasih dan DPD KNPI Provinsi Papua, untuk perekrutan relawan PON XX.
Ia menegaskan, pihaknya memberikan masukan kepada pemangku kepentingan (stake holders), yang mengelola dana –dana PON XX bahwa ada regulasi- regulasi yang harus diperhatikan bersama- sama.
“Jangan sampai kita terlalu semangat menyambut PON XX, yang luar biasa ini. Lalu dia punya regulasi terlewatkan atau salah posisi atau salah pos,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, para stake holders yang diberi kewenangan dan tanggungjawab mengelola dana PON XX, baik KONI Papua, PB PON, Puslatprov Papua dan DPD KNPI Provinsi Papua, agar berhati hati dan harus diperuntukan sebagaimana keputusan DPR Papua tentang alokasi dana PON XX.
“Jadi apa yang telah diputuskan DPRP tentang dana PON, lalu di tengah- tengah masyarakat bergeser itu posnya. Pos membangun venue A, tapi di lapangan membangun venue B. Atau satu venue untuk membangun cabor tertentu, tapi digunakan untuk membangun cabor yang lain. Ini akan menjadi temuan,” tuturnya.
Ia mengutarakan, pihaknya berpikir positif bahwa Papua bisa menjadi tuan rumah yang baik, tanpa ada masalah penyalahgunaan keuangan PON XX dikemudian hari. **