Covid-19 Naik Drastis, Pemkot Jayapura Operasi Yustisi Prokes

Operasi Yustisi Prokes di Kota Jayapura. (Foto: Dok/Humas Pemkot Jayapura)

Oleh : Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menggelar penertiban penggunaan masker di wilayah kota Jayapura, untuk mengantisipasi tatanan kehidupan normal baru atau new normal pada masa pandemi Covid-19.

Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dipusatkan di kota Jayapura mulai Jumat (22/01/2021) sore.

Operasi prokes dilakukan sesuai Peraturan Walikota Jayapura Nomor 28 Tahun 2020 dan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 10 Tahun 2020.

Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) mengatakan, angka Covid-19 pada akhir 2020 terpantau turun. Namun, pada awal 2021 ini data keseluruhan warga yang terpapar Covid-19 naik drastis hingga 6.000 lebih, dengan 500-an orang yang saat ini terkonfirmasi menjalani perawatan.

Melihat hal ini, Pemkot Jayapura bersama berbagai pihak merasa perlu melakukan penertiban dan juga langkah pencegahan.

Dikatakan pihaknya sudah menggelar rapat, baik dengan unsur pimpinan daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan juga paguyuban. Hasilnya, dikeluarkan instruksi walikota Jayapura berlaku hingga satu bulan kedepan.

“Jadi kita lakukan sweeping masker bagi warga kota hari ini. Tetap humanis, berikan pemahaman kepada warga namun tegas kepada mereka yang tak mau diatur,” ucap BTM.

Operasi yustisi prokes ini diharapkan mampu memberikan efek jerah kepada masyarakat kota Jayapura, yang belum memahami pentingnya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kata BTM, pihaknya akan melakukan pada awal Pebruari 2021. Sementara itu, aktivitas perekonomian dan masyarakat juga akan dievaluasi dengan mengacu pada perkembangan kasus Covid-19 di kota Jayapura.

“Ini kami lakukan untuk menurunkan angka Covid-19 di kota. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat,” ujarnya lagi.

Ia mengingatkan warga agar tetap mengikuti prokes, walaupun vaksinasi telah dilakukan.

Selain menggelar razia masker bagi pengguna jalan di kota Jayapura, Pemkot Jayapura juga berencana razia prokes di rumah-rumah ibadah. Harapannya, penerapan prokes tetap dilakukan warga sekalipun berada di rumah ibadah. **