Oleh: Nethy DS|
PAPUAInsiede.com, JAYAPURA— NS, seorang perempuan yang merupakan residivis kambuhan ditangkap Tim Delta Polresta Jayapura setelah mencopet HP milik turis WN Rusia Sergei Kazanskii.
Pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Aksi copet dilakukan NS di Supermarket Topaz Distrik Heram, Rabu (06/05/2020) lalu. Tim Delta tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkuk pelaku. ‘’Pelaku ditangkap di belakang Pasar Ampera bersama barang bukti, dia tidak melakukan perlawanan,’’ terang Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas, melalui Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com, Jumat (08/05/2020.
Dari hasil pengembangan penyidikan diketahui pelaku NS merupakan residivis copet.
“Pelaku merupakan specialis copet yang pernah di tangkap tim dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di lapas doyo dan saat ini pelaku kembali berulah,” bebernya.
Lanjut Kasubbag Humas, Kasus pencurian kasus pencurian yang dialami dua turis asing itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 14.50 WIT dengan lokasi kejadian di Supermarket Topaz Distrik Heram.
Sementara itu Sergei Kazanskii mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Kepolisin Polresta Jayapura Kota “Indonesian Police is The Best” ucapnya. **