Oleh: Vina Rumbewas |
Papuainside.com, Wamena— Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jayawijaya, seluruh komponen masyarakat bersama perwakilan paguyuban seluruh Jayawijaya menandatangani Komitmen Bersama antara masyarakat dan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya.
Penandatanganan komitmen keamanan ini dilakukan di halaman Kantor DPRD Jayawijaya, Sabtu (28/09).
Jhon Richard Banua selaku Bupati Jayawijaya mengatakan penandatanganan ini merupakan satu komitmen untuk menjaga keamanan di wilayah Jayawijaya.
“Kita tidak melihat dan mencari kesalahan tapi kita ingin agar daerah Jayawijaya kembali aman,” katanya.
Menurutnya, Pemda Jayawijaya bersama para tokoh masyarakat dan aparat pemerintah tingkat distrik adalah kaki tangan bupati sehingga diharapkan dapat ikut menciptakan keamanan di wilayah masing-masing.
Ia juga mengatakan penyelesaian masalah ini dengan perdamaian seperti masukan beberapa tokoh masyarakat tentu akan dibicarakan tersendiri.
Sementara terkait pelaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan.
“Makanya kita sepakat untuk kembali dari semua peristiwa tahun 2000 sampai kejadian kemarin tanggal 23. Kami harus bisa pulihkan keamanan di Jayawijaya,” jelas Banua.
Sementara, Agus Nikilik Hubi mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menciptakan perdamaian di Jayawijaya.
“Ini kesepakatan bersama seluruh komponen masyarakat, nanti ada tiga tahapan yang akan kami lakukan. Tahapan pertama kami akan sepakati untuk membantu saudara-saudara kita yang trauma, tahap ke dua kita akan bicara tentang Awarek (tradisi adat), dan terakhir perdamaian dengan bakar batu bersama seluruh paguyuban di Jayawijaya,” jelasnya.
Sebagai tokoh masyarakat dirinya juga menghimbau agar masyarakat yang sudah terlanjur keluar dari Wamena untuk kembali, begitu juga dengan warga yang ada disini agar kembali ke rumah masing.
Tiga komitmen kesepakatan yang ditandatangani bersama:
- Menolak dengan tegas aksi anarkis
- Menjaga keamanan bersama
- Memproses pelaku secara hukum.
Selain bupati dan wakil bupati bersama masyarakat, penandatangan juga dilakukan seluruh FORKOPIMDA: Kapolres Jayawijaya, Dandin 1702/JWY, Danyon 756/WMS, Ketua Pengadilan, Kejaksaan, dan Pimpinan Forkopimda lainnya. (Vin)