Oleh: Ignas Doy | PAPUAInside.com, JAYAPURA—Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, memberlakukan aturan untuk menertibkan dan mengimbau pengunjung dan penunggu pasien, untuk mencegah penyebaran lebih luas wabah coronavirus disease atau covid-19.
Demikian disampaikan Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Dian Harapan, Waena Jayapura Eduard Dumatubun, ketika dikonfirmasi PAPUAInside. com di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020).
Dikatakannya, pihak RSDH sesuai protokol rumah sakit, yakni melakukan langkah-langkah pencegahan virus covid-19.
Pertama, mulai tanggal 18 Maret 2020 tak diperkenankan mengunjungi pasien rawat inap (dibatasi hanya 2 orang saja).
Kedua, bagi pengunjung yang akan memasuki area RSDH akan diberlakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Ketiga, tak diperkenankan membawa anak dibawah usia 12 tahun di area RSDH.
Keempat, bagi pengunjung yang memiliki keluhan batuk dan pilek diwajibkan menggunakan masker dan apabila sebelumnya telah melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang sudah terpapar seperti daerah di Pulau Jawa, Manado, Kalimantan, Bali dan luar negeri, maka segera melakukan pemeriksaan pada petugas kesehatan rumah sakit.
Menurutnya, imbauan pengunjung dan penunggu pasien, untuk mencegah coronavirus disease atau covid-19 ini bagian dari pada social distance atau mencegah penularan atau memperlambat penyebaran virus covid-19.
“Artinya bagaimana rumah sakit mengantisipasi dan juga ikut secara aktif mencegah terjadinya penularan covid-19,” katanya.
Menurutnya, akses masuk di seluruh pintu ditutup 24 jam pihaknya hanya memberlakukan satu pintu yakni masuk lewat poli rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDH.
“Semua orang yang hendak masuk ke area RSDH, tanpa terkecuali pasien, pengunjung, karyawan, pimpinan, dokter dan lain-lain dilakukan screening suhu, untuk mengindentifikasi sedini mungkin covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, jelasnya, pihaknya juga menyiapkan sabun cuci tangan di air yang mengalir atau alternatif lain menggunakan han sanitizer. “Jika pasien dengan suhu dibawah 37,9 derajad berarti normal. Tapi kalau suhu 38 derajad diarahkan ke IGD,” ucapnya.
Dikatakannya, saat di IGD petugas akan menanyakan, mengedukasi para pasien. Kalau ada gangguan batuk, pilek, demam tenggorokan gatal, sesak napas belum tentu disuspect covid-19.
Tapi yang paling utama, terangnya, pihaknya bisa menggali informasi bahwa pasien ini setelah dia merasah badan tak enak, demam, flu selama 14 hari terakhir dia bepergian kemana.
“Kalau dia mengatakan sempat bepergian ke luar negeri atau ke daerah- daerah yang sudah terpapar di Indonesia dia sudah dikategorikan untuk mendapat perawatan yang lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, walaupun dia mengalami demam, batuk, pilek, tapi dari informasi yang diperoleh bahwa dia tak melakukan perjalanan ke tempat- tempat tersebut, maka dia akan dilayani melalui poli rawat jalan biasa.
Tapi dokter dan petugas di RSDH tetap mengedukasi dia bahwa disarankan setelah dari sini dia mengisolasikan dirinya dua minggu. “Kalau memang dalam dua minggu itu tak ada masalah berarti dia tak terjangkit covid-19,” sebutnya.
Menurutnya, tapi kalau dalam dua minggu dia makin parah, maka dia dianjurkan untuk ke rumah sakit rujukan di RSUD Dok II Jayapura.
Khusus untuk anak-anak dibawa 12 tahun, lanjutnya, tak diperkenankan masuk di area RSDH.
“Rumah sakit ini kan boleh dikatakan bisa tertular virus, bakteri dan lain-lain. Pertimbangannya mungkin anti body anak- anak itu belum kuat tak seperti orang dewasa,” tukasnya. **