Cegah Covid-19, Akses dari Sugapa ke Timika Ditutup Sementara

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, ketika menghadiri kesepakatan bersama penanggulangan Covid-19 di Provinsi di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Selasa (24/03/2020) lalu. (Foto: Ignas Doy).
banner 468x60

Oleh: Ignas Doy I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Menyusul tiga orang positif terjangkit Coronavirus Disease atau Covid-19 di kabupaten Mimika, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menutup sementara akses udara dan darat dari Sugapa ke Timika.

banner 336x280

“Kami menutup tutup sementara akses udara dan darat dari Sugapa ke Timika. Kami lakukan semata – mata, untuk mencegah penularan dan pencegahan penyebaran  Covid-19 ke Intan Jaya.  Masyarakat tetap di Intan Jaya   dan kita putus rantai penyebaran ini,” tegas Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni  via ponsel, Kamis (02/04/2020).

Ia  mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada  seluruh maskapai penerbangan di Timika dan juga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar  penerbangan penumpang dan cargo dari  Sugapa ke Timika ditutup sementara.

Menurut Bupati Natalis, penerbangan cargo untuk mengangkut  logistik, seperti  Sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan medis dipayakan melalui Nabire.

Natalis mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Papua, untuk memperpanjang pembatasan sosial (social distancing) akses masuk keluar Papua hingga ke tanggal 14 April 2020 mendatang.

Ia menjelaskan, Pemkab Intan Jaya secara resmi baru menandatangani Surat Keputusan  (SK) perpanjangan pembatasan sosial.

“Kami sebagai pemerintahan bawah menyesuaikan keputusan Pemprov Papua, karena kami satu wilayah integral pemerintahan,” tukas Tabuni.

“Kami akan menyesuaikan dan nanti akan ditindaklanjuti Pemkab Intan Jaya, terutama dalam  melawan covid-19 dengan tahapan – tahapan mencegah, mengendalikan dan juga penanganannya,” katanya.

Dua ODP

Bupati  Natalis menyampaikan, Pemkab Intan Jaya tengah memantau   dua orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pasalnya, dua ODP itu telah melakukan perjalanan dinas dari Makassar dan Solo, sebelum Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Se-Papua memberlakukan pembatasan sosial tanggal 24 Maret 2020 lalu.

“Mereka sudah sempat ke Intan Jaya, tapi sejak tanggal 24 – 26 Maret.

Karena itu, ucapnya, Pemkab Intan Jaya mengajak kepada masyarakat, khususnya  masyarakat Intan Jaya yang berada di Intan Jaya, Timika, Nabire dan di tempat lain, semua komponen masyarakat, ASN, pengusaha, mahasiswa atau siapapun bersatu melawan wabah covid-19 ini.

Tunda Agenda Pemerintahan

Imbas dari pendemi coronavirus ini,  tuturnya, Pemkab Intan Jaya, menunda sejumlah agenda pemerintahan.

Ia mengakui, pelaksanaan kegiatan proyek – proyek agak terhambat. Tapi untuk lelang tak mengalami kendala, dikarenakan telah dilakukan lelang secara online, yang bisa dikerjakan dari rumah.  “Perjalanan dinas juga sementara ditiadakan selama wabah covid-19,” katanya.

Ia menuturkan, selama masa pembatasan sosial ini semua kegiatan – kegiatan dan pertemuan yang melibatkan lebih dari lima orang, kalaupun terpaksa dilakukan dengan cara mengatur jarak lebih dari satu meter.

Namun, tukasnya,  jika pertemuan yang melibatkan banyak pihak, terutama dengan masyarakat dan juga sesama ASN dibatasi. **

banner 336x280