Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com, MULIA— Polres Puncak Jaya memiliki cara unik untuk mengimbau warga untuk tidak mudik di tengah pandemic covic-19.
Imbauan yang disampaikan menggunakan bahasa daerah Lani dan Bahasa Indonesia. ‘’Imbauan menggunakan bahasa daerah Lani agar apa yang disampaikan efektif karena mudah dipahami oleh masyarakat,’’ ujar Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM saat berkeliling Kota Mulia menggukana mobil untuk melakukan sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan dengan menggukan kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara agar warga meskipun berada dalam honai bisa mendegarkan imbauan tersebut.
Dikatakan, masih banyak masyarakat di Puncak Jaya yang belum paham Bahasa Indonesia. ‘’Sengaja kami menggunakan bahasa daerah dikarenakan banyak masyarakat Puncak Jaya yang belum memahami betul Bahasa Indonesia sehingga kami pikir lebih efektif apabila menyampaikan imbauan dengan menggunakan bahasa daerah,’’ jelasnya.
Dijelaskan, imbauan yang disampaikan antara lain larangan mudik serta mematuhi anjuran pemerintah melakukan social distancing. ” Dalam imbauan tadi, terdapat beberapa larangan diantaranya kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik, selalu menjaga jarak atau physical distancing, dilarang melakukan perkumpulan, serta jangan menyebarkan berita hoax mengenai virus corona yang dapat meresahkan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya,” tutup Kapolres Puncak Jaya ** (sumber: Humas Polres Puncak Jaya)