Oleh: Eman Betta|
PAPUAinside.com. SERUI— Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 28 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan (OPD) 16 Kepala Distrik se Kabupaten Yapen di Gedung Silas Papare, Rabu (15/01/2020).
“Pimpinan OPD selaku pengguna anggaran diharapkan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik serta taat dengan peraturan perundang-undangan, harus maksimal, optimal, efektif, efisien, transparan dan terlebih harus menjunjung tinggi asas keadilaan,’’ pesan Bupati Toni Tesar saat penyerahan.
Para pimpinan OPD diminta meningkatkan kualitas program kerja dalam pelaksanaan APBD agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
“Kalau semua berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan, maka apa yang kita harapkan sesuai visi misi Kabupaten Yapen akan terwujud, masyarakat yang lebih nyaman, pembangunan lebih maju, dan hidup masyarakat lebih sejahtera,’’ pesannya.
Beberapa hal yang diingatkan Bupati Toni Tesar, pertama agar pimpinan OPD menyusun jadwal kerja sebagai acuan strategis menyelesaikan program kerja sesuai DPA tahun 2020, kedua dapat meningkatkan kualitas belanja pada APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar bermanfaat untuk program atau kegiatan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat dan ketiga agar dapat tanggap dan mampu menjawab berbagai persoalan di masyarakat berdasarkan kewenangan dan tupoksi masing-masing OPD.
“DPA ini harus dapat di gunakan dengan baik, yang mana menjadi salah satu percepatan pembangunan pada tahun 2020, maka para pimpinan OPD harus dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta transparan,’’ pesan Bupati yang juga mantan anggpta DPD RI ini. **