Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal. (Foto: Dok/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA–Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel berbintang di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).

Pasalnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua.

Pembangunan tersebut menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021. Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, ketika dikonfirmasi  di Jayapura, Rabu (7/9/2022) mengatakan, aparat Polda Papua diminta untuk membantu pengamanan.

“Saat ini Eltinus Omaleng sudah diamankan rekan-rekan KPK,” kata Kamal.

Namun demikian, Kamal mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, karena belum ada laporan lengkap mengenai penangkapan tersebut.

Namun ia memastikan bahwa saat ini KPK membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Mako Brimob Kotaraja.

“Ia (Eltinus Omaleng), masih dilakukan pemeriksaan di Brimob,” kata Kamal. **