Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.id, WAMENA–Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, menyerahkan 1.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP kepada Pelajar di Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan e-KTP secara simbolis berlangsung di Halaman Gedung Otonom Wenehule Huby ini diwakili para pelajar SMK Ninabua, yang duduk di Kelas XII, Jumat (17/2/2022).
Diketahui, sebanyak 23 sekolah di seluruh Kabupaten Jayawijaya telah melakukan perekaman e-KTP.
Bupati Jayawijaya menyampaikan terimakasih, karena kegiatan ini sudah berjalan, dimana Disdukcapil langsung mendatangi sekolah-sekolah, untuk perekaman e-KTP.
“Saya harap perekaman e-KTP ini tetap berlanjut, untuk penyesuaian KTP, akta lahir dan ijazah, agar lebih mudah,” ungkap bupati.
Menurutnya, perekaman e-KTP di sekolah-sekolah merupakan bentuk pendekatan pelayanan, dan untuk mencegah terjadinya kesalahan nama antara ijazah dan akte lahir, seperti yang sering terjadi selama ini.
Bupati kembali mengingatkan Disdukcapil, agar melakukan pendataan yang baik, untuk menghindari kesalahan. Begitupun para guru juga diminta untuk menyampaikan kepada para murid, untuk melakukan perekaman bagi pelajar yang usianya sudah mencukupi.
“Ini memang inovasi kami untuk menjemput bola, biasanya anak-anak SMA, yang mau lanjut kuliah kadang mengantri di disdukcapil, makanya kami lakukan evaluasi. Jadi sekarang murid yang menginjak 17 tahun semua bisa lakukan perekaman di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Dengan kepemilikan e-KTP, ini diharapkan dapat lebih mempermudah para siswa-siswi untuk melengkapi administrasi saat akan melanjutkan kuliah.
“Program ini akan terus dilakukan. Apabila di sekolah sudah siap, maka tim dari dukcapil akan mendatangi sekolah masing-masing,” ujar bupati Jayawijaya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Ninabua Wamena, Bernad Simson Mahalangan menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Jayawijaya dan Disdukcapil, yang telah melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar.
“Pemenuhan kebutuhan e-KTP bagi anak-anak sekolah dipermudah dan lancar, sehingga sangat membantu kebutuhan para siswa-siswi, ketika akan melanjutkan pendidikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pada umumnya pelajar yang mempunyai KTP adalah siswa kelas XII, karena mereka telah berusia 17 tahun ke atas. Tapi ada juga di kelas XI dan X. **














