Bupati Jayawijaya Nilai Protes dengan Bakar Ban Keliru

Aksi bakar ban yang dilakukan seorang oknum pengusaha di depan gerbang masuk Gedung Otonom Pemda Jayawijaya. (Foto: Vina Rumbewas/Papuainside.com)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.com, WAMENA—Aksi bakar ban yang dilakukan salah satu oknum pengusaha asli Jayawijaya di depan gerbang pintu masuk Gedung Otonom Pemda Jayawijaya, Rabu (22/09/21) dinilai Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua merupakan hal yang keliru.

banner 336x280

Menurutnya, pengadaan proyek di pemda Jayawijaya telah dilakukan sesuai prosedur, baik penunjukan maupun lelang.

Untuk pekerjaan yang nilainya dibawah Rp 2,5 miliar bisa dilakukan penunjukan kepada pengusaha OAP, sedangkan diatas dari nilai tersebut harus dilakukan lelang dan siapa saja boleh mengikuti lelang.

Sehingga sangat keliru jika ada oknum pengusaha yang melakukan aksi tersebut karena tidak memenangkan proyek.

“Pembakaran ban di kantor bupati ini salah, karena secara aturan kami sudah lelang secara murni,” katanya.

Banua mengatakan semua proyek pemerintah dilakukan melalui prosedur dan paket pekerjaan yang menjadi tuntutan oknum pengusaha tersebut sudah dimenangkan oleh pengusaha asli Papua juga.

“Kita sudah lelang, tidak bisa menuntut. Paketnya cuma satu masa dua orang yang menang, yang menang juga anak putra daerah,” bebernya.

Guna menghindari hal-hal serupa, Bupati Jayawijaya meminta dinas terkait yakni Unit Layanan Pengadaan Jayawijaya, agar kedepan wajib melakukan sosialisasi-sosialisasi bagi para pengusaha.

Karena jika berpatokan pada regulasi yang berlaku, maka banyak kelengkapan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Pekerjaan di pemerintah itu tidak sebanyak jumlah pengusaha, sehingga pasti ada yang menang dan ada yang tidak,” kata Banua. **

banner 336x280