Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengingatkan 328 Kepala Kampung di Kabupaten Jayawijaya, menggunakan Dana Desa atau Dana Kampung semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat kampung.
Salah satunya dengan pemasangan meteran listrik di setiap rumah warga kampung yang kurang mampu, terutama bagi kampung-kampung yang kini telah terpasang jaringan listrik.
“Tugas kepala kampung menyambungkan listrik ke rumah warga, jadi kalau mau nyalakan lampu pada malam hari langsung dia ingat bahwa dia nikmati dana kampung,” ungkap Bupati Jayawijaya di Wamena, Rabu (26/1/2022).
Bupati mengatakan, dana desa jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tak terkait dengan kepentingan warga kampung, apalagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Hal ini ditekankan Jhon Banua mengingat saat ini Polres Jayawijaya tengah menangani dua kasus penyalahgunaan dana desa, dimana satu dari dua kepala kampung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya ingatkan kepada bapak ibu kepala kampung bahwa penyalahgunaan dana kampung di Jayawijaya ada dua kepala kampung yang terlibat, satu sudah ditahan dan satu sudah ditetapkan polres Jayawijaya sebagai DPO,” beber bupati.
Menurut Banua, kedua kepala kampung tersebut merupakan kepala kampung dari distrik Walelagama dan Muliama, dimana keduanya terjerat penyalahgunaan dana desa pada tahun 2018 dan 2019.
“Jadi saya harap para kepala kampung, agar gunakan dana kampung dengan baik, saya selalu ingatkan para kepala kampung untuk bantu gereja, pasang listrik ke rumah warga, mereka (warga) tidak akan menuntut yang lain-lain, jika kita gunakan dana kampung tepat sasaran,” tutur Bupati. **














