Bupati Gebze: RDPU MRP Diharapkan tidak Menentang NKRI

Bupati Merauke Frederikus Gebze. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, MERAUKE— Bupati Merauke Frederikus Gebze menegaskan jika RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) MRP (Majelis Rakyat Papua) di wilayah Adat Animha menyimpang dari NKRI pihaknya tidak segan-segan membubarkan kegiatan tersebut.

“Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Implementasi Otonomi Khusus yang bakal di gelar di Merauke diharapkan tidak menentang dan menyimpang dari NKRI, jika menyimpang terpaksa kami bubarkan,’’ tegas Frederikus Gebze kepada wartawan di Merauke.

Frederikus Gebze menambahkan, rapat dengar pendapat umum Implementasi Otsus harus murni untuk mengevaluasi implementasi otsus yang sudah berjalan selama ini.

‘’Murni artinya, melihat indikator-indikator yang betul-betul diterjemahkan dalam pelaksanaan Otsus,” tegasnya.

Wilayah Adat Animha, tegas Frederikus Gebze, merupakan wilayah NKRI yang perlu di jaga dengan baik. “Dalam rapat tersebut, yang terpenting bagaimana bersikap membangun, mempercepat pembangunan, serta bagaimana menumbuhkan rasa cinta bahwa Papua itu bagian dari NKRI,” tegasnya.

Frederikus Gebze mengaku, bakal menyurati Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait rencana kegiatan rapat dengar pendapat umum yang kabarnya bakal di gelar selama dua hari itu.

“Sekali lagi, ketika rapat itu bersifat menentang dan menyimpang, maka kami akan bubarkan. Ini pesan dari Panglima TNI dan Kapolda kepada saya,” tegasnya.

Rencananya MRP bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) implementasi Otsus. Rapat tersebut digelar selama dua hari mulai tangal 17 – 18 November 2020. **

Editor: Nethy DS|