Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Badan Usaha Masyarakat Adat (BUMMA) PT Yombe Namblong Nggua, resmi berdiri setelah terbit Akte Notaris tanggal 30 September 2024.
Kata “Nggua” berasal dari Bahasa Namblong yakni Bangkit, untuk mulai mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah adat Namblong.
Pembentukan BUMMA PT Yombe Namblong Nggua berawal dari pertemuan 44 Iram Tekai atau Kepada Suku, yang mewakili 25 kampung yang ada di wilayah adat Namblong.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kampung Sarmai Atas, Distrik Namblong 12 Oktober 2022 lalu.
Ke-44 Iram Tekai sepakat bahwa seluruh kekayaan alam meliputi 53.000 hektar lahan dan budaya yang ada dan wilayah adat suku Namblong yang bisa diusahakan, maka penguasaan diserahkan kepada BUMMA PT Yombe Namblong Nggua.
Demikian disampaikan Direktur Utama BUMMA PT Yombe Namblong Nggua, Yohana Tarkou di sela-sela Menoken Pertukaran Oktober 2024 di Isyo Hill’s Bird Watching di Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, 2 Oktober 2024.
Menoken Pertukaran Oktober 2024, diikuti Nokeners dari wilayah adat di Tanah Papua, yakni Mamta, Animha dan Domberai, dimulai 1-7 Oktober 2024 di beberapa Kampung di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Dan dilanjutkan di beberapa kampung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, 9-11 Oktober 2024.
Menoken Pertukaran Oktober 2024 ini juga dihadiri Mitra BUMMA.
Yohana menjelaskan, BUMMA PT Yombe Namblong Nggua secara de facto berdiri sejak 12 Oktober 2022, tapi secara de jure resmi berdiri 30 September 2024.
Yohana menuturkan, pihaknya selama ini terus berupaya melakukan kegiatan menoken dan sosialisasi kepada para Iram Tekai, diantaranya untuk memenuhi sejumlah persyaratan akte notaris.
Hal ini membutuhkan perjuangan yang sungguh berat dan sulit, karena ada beberapa kendala dan tantangan.
Untuk struktur organisasi, ujar Yohana, pemegang saham BUMMA PT Yombe Namblong Nggua adalah 44 Iram Tekai.
BUMMA PT Yombe Namblong Nggua memiliki 3 orang Komisaris, yang mewakili 44 ram Tekai dan Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Suku Namblog.
Sedangkan Pengurus BUMMA PT Yombe Namblong Nggua ada 14 orang, terdiri dari Manajer dan Staf.
Yohana mengutarakan, BUMMA PT Yombe Namblong Nggua memiliki 5 unit usaha, masing-masing perkebunan, kehutanan, perikanan, ekowisata, dan perdagangan karbon atau carbon trading.
“Dari 5 unit usaha tersebut dua unit usaha sudah jalan adalah usaha vanila dan eko wisata di Kali Biru di Brap. Sedangkan 3 unit usaha yang lain masih berproses,” terang Yohana.
Sementara itu, Koordinator Provinsi Papua The Samdhana Institute, Piter Roki Aloisius menyampaikan apresiasi khusus kepada Pengurus BUMMA PT Yombe Namblong Nggua, dimana melalui proses yang panjang, akhirnya bisa mendapatkan legalitas atau pengakuan dari negara. **














