BUMMA Namblong Konferensi Stakeholders, Direncanakan Dibuka Sekda Jayapura

Iram Tekai atau Kepala Suku Wilayah Adat Namblong, mengukuhkan Yohana Tarkuo sebagai Direktur Utama BUMMA Namblong, ketika HUT ke-1 BUMMA Namblong di Kantor Dewan Adat Suku Namblong di Kampung Nimbokrang Sari, Distrik Nimbrokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, 21 November 2023. (Foto: Dok/Mitra BUMMA)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside. id, SENTANI—Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Namblong menggelar konferensi stakeholders atau pertemuan para pihak sebagai salah-satu terobosan penghidupan, perlindungan hutan-keanekaragaman hayati, dan penyelamatan paru-paru dunia dalam kemandirian, kedaulatan, dan martabat masyarakat adat.

Konferensi ini digelar di Hena Uwakhe Imea, Kampung  Ifar Gunung, Sentani, Jayapura, Selasa (28/11/2023) mulai pukul 08.30 WIT.

Konferensi ini direncanakan dibuka Sekda Jayapura, Dr Hana S Hikoyabi, SPd, MKP, mewakili Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, SSTP, MSi.

Turut hadir Coordinator  Executive Director Mitra BUMMA, Ambrosius Ruwindrijarto, Coordinator Executive Director Mitra BUMMA Dominic Tan dan Lead Strategy Mitra BUMMA Abdon Nababan.

Sebagaimana diketahui, di Tanah Papua terdapat dua BUMMA, yakni BUMMA  Namblong, Kampung Sarmai Atas, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua  dibentuk 12 Oktober 2022. Selanjutnya BUMMA Kampung Suswa, Distrik Mare, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Konferensi ini diselenggarakan Hena Uwakhe Imea, rumah bersama berbagai komunitas yang berlokasi di Kampung Ifar Gunung, Sentani, Jayapura, berkerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura, Samdhana Institute, BUMMA Namblong, dan Mitra BUMMA.

Papua Coordinator Samdhana Intitute, Piter Roki Aloisius melalui Siaran Pers, Senin (27/11/2023) mengatakan konferensi ini dimaksudkan sebagai sebuah platform untuk melibatkan berbagai pihak dalam diskusi yang berfokus pada peningkatan hak-hak masyarakat adat dan penghidupan mereka, dalam melestarikan dan mengelola hutan serta kekayaan alam-budaya.

Roki mengatakan, konferensi ini khususnya akan memperkenalkan peran BUMMA, berdasarkan kerangka yang dikembangkan oleh organisasi keanggotaan masyarakat adat terbesar di dunia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sebagai mekanisme bagi masyarakat adat dalam mengamankan dan mengelola wilayah dan kekayaan mereka.

Dengan mengembangkan struktur pengelolaan dan bisnis yang dimiliki dan dikelola secara kolektif oleh masyarakat adat sendiri, ujarnya, BUMMA menjadi solusi praktis untuk secara bersamaan mengatasi pemberdayaan ekonomi dan kedaulatan Masyarakat Adat, dan perubahan iklim.

“BUMMA dibangun berdasarkan spiritualitas, pengetahuan, sistem, dan praktik-praktik masyarakat adat. Pemandunya adalah filosofi noken, dan menoken sebagai praksis noken dalam identitas, fleksibilitas, keterbukaan, inklusivitas, dan merawat kehidupan, merajut dan memperkuat keterhubungan dan solidaritas, menuju berkembangnya ekonomi masyarakat adat,” tutur Roki.

Dikatakan konferensi ini akan melibatkan berbagai pihak dalam diskusi tentang BUMMA sebagai sebuah terobosan dalam konteks gerakan masyarakat adat secara global, nasional, dan lokal, kebijakan dan investasi, perubahan iklim, hutan, dan keanekaragaman hayati.

Sebagai sebuah terobosan, jelasnya, BUMMA Namblong, salah satu dari dua inisiatif BUMMA yang dikerjakan dengan Mitra BUMMA, yang didukung oleh Samdhana Institute, akan dipresentasikan dan diluncurkan.

Roki menjelaskan, konferensi ini juga menjadi saat yang tepat Samdhana beserta serta berbagai pihak baik di masyarakat sipil, di pemerintahan, maupun di kalangan swasta untuk meninjau, mendiskusikan, dan mencari masukan dan dukungan untuk sebuah strategi kerja yang terpadu di Tanah Papua, di mana Inisiatif BUMMA merupakan salah satu implementasi dari strategi tersebut.

Menurutnya, tujuan pertemuan para pihak ini akan membahas dan membangun kerjasama lintas pihak menuju:

  1. BUMMA sebagai solusi dalam konteks terkini berbagai perubahan di tingkat global, nasional, dan lokal terkait gerakan hak masyarakat adat, kerangka kebijakan dan regulasi, situasi keuangan dan investasi saat ini, upaya mitigasi perubahan iklim, dan pelestarian alam, dan revitalisasi budaya.
  2. Meluncurkan BUMMA Namblong, dengan: a.Berbagi pengalaman perjalanan perjuangan masyarakat adat Namblong dari permulaan hingga permulaan yang baru ini dengan BUMMAnya b. Penyampaian perspektif masa depan Suku Namblong dan BUMMAnya c. Mendiskusikan kedudukan hukum masyarakat dan wilayah adat Namblong.
  3. Tanggapan pihak-pihak terkait: a. Pemerintah: bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten dapat memberikan kontribusi dan menjadi bagian dari solusi melalui kebijakan, regulasi, dan program b. LSM/Pemerhati/Lembaga Dana: refleksi upaya perubahan setelah setidaknya 25 tahun bekerja di Tanah Papua c. Komunitas Keuangan dan Investasi: bagaimana prospek ekonomi dan perhatian sektor keuangan dan investasi di Indonesia dan Papua untuk pembangunan ekonomi masyarakat adat, perluasan, dan replikasi BUMMA. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *