BUMMA Namblong Angkat Isu Hutan-Hutan di Wilayah Adat Papua di Forum PIPC Asia

Pemaparan mengenai BUMMA Namblong (PT Yombe Namblong Nggua) pada forum PIPC di Chiang Mai, Thailand. 21–22 Maret 2026. (Foto: Dok/BUMMA Namblong)

Oleh: Makawaru da Cunha I

PAPUAINSIDE, ID, JAYAPURA—Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) PT Yombe Namblong Nggua mengangkat isu hutan di wilayah adat Papua, dalam Pertemuan Regional Asia Komite Tetap Masyarakat Adat atau Permanent Indigenous Peoples Committee (PIPC) Asia di Chiang Mai, Thailand, pada 21–22 Maret 2026.

Direktur Utama BUMMA, Yohana Tarkuo, yang berkesempatan menghadiri acara tersebut, mengatakan masyarakat adat Papua masih menghadapi ketidakpastian hak atas lahan dan keterbatasan perlindungan hukum. Dalam sejumlah kasus, masyarakat bahkan dianggap menempati wilayah leluhur secara ilegal.

“Masyarakat adat harus menjadi pemegang hak, bukan penonton di tanahnya sendiri,” ujarnya. “Biasanya hutan kami disebut sebagai hutan adat, tapi bagi kami, kami tidak menyebut sebagai hutan adat, kami menyebutnya lebih jelas yaitu sebagai hutan yang berada di wilayah adat kami. Hal tersebut, karena makna hutan-hutan yang di wilayah adat itu merupakan kawasan tertutup hutan yang berada di dalam wilayah adat”

Pemutaran Film produksi BBC News Indonesia “Badan Usaha Milik Masyarakat Adat Pertama di Indonesia dibentuk di Papua” oleh Direktur BUMMA Namblong, Yohana Tarkuo, pada forum PPIC Asia di Chiang Mai, Thailand, 21-22 Maret 2026 mengenai perjalanan BUMMA Namblong. (Foto: Dok/BUMMA Namblong)

Yohana juga mempresentasikan mengenai perjalanan BUMMA Namblong, sejak perjalanan pembentukannya yang diawali kegiatan Menoken pada tahun 2022, dan juga didampingi oleh Mitra BUMMA, sampai akhirnya memiliki entitas PT. Yombe Namblong Nggua, dengan SK Pengesahan dari Kemenhukum HAM pada 16 Oktober 2024 dan terus konsisten meningkatkan kapasitas manajemen dan staf BUMMA Namblong dalam menjalankan unit-unit usahanya.

Dalam paparannya mengenai kepemilikan BUMMA Namblong oleh semua masyarakat suku Namblong yang diwakili oleh 44 orang ketua Marga di suku Namblong sebagai pemegang saham perusahaan, para peserta banyak memberikan pertanyaan dan apresiasi kepada inisiatif BUMMA yang sudah berjalan dalam upaya menjaga dan mengelola wilayah adat Suku Namblong.

Yohana menjelaskan pentingnya Menoken selalu dilakukan, karena Menoken mengandung filosofi Noken, yaitu Noken sebagai jati diri orang Papua, dengan makna alami, kekuatan ikatan, kerahiman, transparansi dan banyak nilai kebaikan lainnya.

Direktur Utama BUMMA PT Yombe Namblong Nggua, Yohana Tarkuo, hadir pada forum Pertemuan Regional Asia Komite Tetap Masyarakat Adat atau Permanent Indigenous Peoples Committee (PIPC) Asia di Chiang Mai, Thailand, pada 21–22 Maret 2026. (Foto: Dok/BUMMA Namblong)

Secara tajam, Yohana juga menyoroti tekanan perubahan iklim dan keterbatasan infrastruktur yang mempengaruhi pengelolaan hutan di Wilayah Adat di Papua, dalam hal ini Yohana mencontohkan pengelolaan hutan di Wilayah Adat Suku Namblong, yang menjadi tantangan dalam BUMMA Namblong menjalankan mandatnya.

Menurut Yohana, BUMMA Namblong mendorong penerapan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) serta penguatan pemetaan wilayah adat sebagai dasar perlindungan hukum.

“BUMMA Namblong mengacu pada prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan atau Forest Stewardship Council (FSC), untuk meningkatkan tata kelola dan kredibilitas pengelolaan hutan di wilayah adat kami ini. Langkah ini adalah penting untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus posisi tawar dan otoritas kami masyarakat adat dalam mengelola hutannya, wilayah adatnya, dan kehidupannya” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *