BTM–CK Unggul Tipis di PSU Pilkada Papua Versi Poltracking

Ketua Tim Pemenangan BTM–CK, Mukri Hamadi, didampingi perwakilan partai politik pengusung, saat konferensi pers, usai mengumumkan hasil sementara PSU Pilkada Papua di Jayapura, Rabu (6/8/2025) malam. (Epen Kataren for Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM–CK), unggul tipis dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei nasional Poltracking Indonesia.

Hingga Rabu (6/8/2025) pukul 00.00 WIT, data masuk telah mencapai 98,25% suara. Dari jumlah tersebut, pasangan BTM–CK meraih 50,72% suara, sementara pesaingnya, pasangan Matius D Fakhiri–Aryoko Rumaropen (MDF–AR), memperoleh 49,28% suara.

“Kami telah melihat sendiri, dan saya yakin masyarakat Papua juga telah menyaksikan hasil quick count yang sudah masuk 98,25%. Posisi BTM–CK unggul 50,72%, sementara MDF–AR di angka 49,28%. Data ini berasal dari proses perhitungan suara di 2.023 TPS di 9 kabupaten/kota,” ungkap Ketua Tim Pemenangan BTM–CK, Mukri Hamadi, dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu (6/8/2025) malam.

Mukri menambahkan, hasil quick count dari Poltracking sangat mendekati rekapitulasi internal, yang dilakukan oleh tim kamar hitung TPD BTM–CK. “Angka yang kami peroleh secara internal nyaris identik dengan data yang dirilis Poltracking,” ujarnya.

Seluruh data perhitungan suara, lanjut Mukri, juga telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Papua, serta DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Kami sudah melaporkan hasil ini ke DPP dan DPD PDI Perjuangan, juga ke DPP PKN,” katanya.

Mukri turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Papua yang telah berpartisipasi dalam PSU, serta kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan para pengawas TPS.

Meski quick count menunjukkan keunggulan BTM–CK, Mukri menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses resmi, termasuk rekapitulasi suara di tingkat distrik dan pleno yang akan digelar oleh KPU Papua.

“Kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Proses demokrasi harus dijalankan secara konstitusional dan transparan,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *