PAPUAInside.com, JAKARTA— BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) RI melalui program R3 (Rewetting, Revegetation dan Revitalization) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut.
Melalui program ini, Yayasan Kitong Bisa mendatangani MoU (Nota Kesepahaman) dengan BRGM dalam mendukung serta menjalankan Program R3 di Kampung Pachas dan Boha, juga Distrik Muting yang berada di Kabupaten Merauke.
Penandantanganan MoU berlangsung di Kantor BRGM Jakarta,Senin (19/ 9/ 2022) oleh Annes Faidiban selaku Ketua Yayasan Kitong Bisa dan Musyafa Ahmad S.H selaku Kepala Sub Kelompok Kerja Umum dan Pengadaan BRGM.
Kegiatan ini dijalankan bersama mitra konsorsium yaitu Universitas Papua dan Universitas Musamus.
Nama aktivitas dari program ini ialah Inkubasi Bisnis Komoditas Produk Olahan untuk Klaster Kelompok Masyarakat (POKMAS) di Lokasi Restorasi Gambut Provinsi Papua. Adapun tiga Pokmas tersebut berada di Kampung Pachas dan Boha, juga Distrik Muting Kabupaten Merauke
Dalam program ini Yayasan Kitong Bisa berfokus pada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitaran wilayah gambut pada dua desa tersebut dengan memberikan pelatihan dan pendampingan usaha mereka dengan tetap memperhatikan lingkungan sehingga menghasilkan produk yang berkualitas dan dibantu dengan pemasaran untuk peningkatan penjualan secara berkelanjutan.
“Selaras denga fokus Kitong Bisa yaitu pada pengembangan sumber daya manusia, perlindungan lingkungan, pengembangan teknologi serta promosi penbangunan berkelanjutan, kolaborasi dengan BRGM ini akan menperluas lagi kesempatan untuk dapat mengembangkan SDM dan kesejehteraanya,” ujar CEO Yayasan Kitong Bisa Annes Faidiban.
Untuk diketahui Kitong Bisa saat ini menerima berbagai hibah untuk mengerjakan program-program lingkungan hidup dan juga pengembangan teknologi untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Beberapa mitra internasional Kitong Bisa di antaranya adalah USAID melalui Wahana Visi Indonesia, NICFI melalui Yayasan Samdhana dan Badan Restorasi Gambut dan Mangroove, serta beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan. **














