Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Wamen Agraria dan Tata Ruang RI. Dr. Surya Tjandra. S.H LL. M menemui Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, Senin (25/01/2021).
Pertemuan ini untuk menindaklanjuti prestasi Kota Jayapura menjadi salah satu kota yang menyalurkan sertifikat tanah program pemerintah pusat.
Pertemuan ini juga untuk memastikan kesiapan Kota Jayapura dalam mendukung penyerahan sertifikat tanah serentak di seluruh Indonesia ke depannya.
Wamen juga mengharapkan tahun 2021 Kota Jayapura akan menjadi pintu gerbang pembangunan tanah Papua sebagai kota berkembang.
Diharapkan juga Kota Jayapura bisa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencari solusi mengatasi dan memecahkan permasalahan pertanahan yang dihadapi Pemerintah Kota Jayapura.
“Kunjungan saat ini lebih kami pastikan soal prestasi penyerahan sertifikat dan Kota Jayapura akan menjadi pintu gerbang untuk pembangunan Papua secara umum,” ungkap Dr Surya Tjandra. S.H LL. M dalam pertemuan tersebut.
Disampaikannya, permasalahan (pertanahan, Red) di Kota Jayapura memang dialami kota – kota berkembang dan mengatasi hal ini perlu adanya koordinasi bersama.
“Apa yang terjadi di sini itu merupakan khas kota berkembang dan barang kali ada peluang untuk melakukan kerjasama antara BPN dan Pemkot Jayapura,” ucap Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional ini.
Sementara Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kota mengapresiasi BPN untuk pelayanan ke masyarakat.
Pelayanan yang berkolaborasi dengan Pemkot Jayapura ini diharapkan mengedepankan pelayanan yang ekselen dan optimal.
“Ini agar cepat, tepat demi pelayanan ke masyarakat. Saya tidak mau kita melayani masyarakat lambat dan susah mendapatkan sertifikat,” ucap BTM.
Ia mengungkapkan banyak permasalahan terkait penertiban sertifikat. Perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik untuk hal tersebut.
BTM juga menjelaskan lebih jauh tentang profil Kota Jayapura, adat, budaya dan sistym pertanahan adat di Papua khususnya di Kota Jayapura. Hal ini perlu disampaikan mengingat Kota Jayapura sangat menghargai kepemilikan tanah adat yang perlu dipahami pemerintah pusat.
BTM juga mengapresiasi pemerintah pusat untuk kepengurusan sertifikat tanah. Ia mengatakan hal itu merupakan penghargaan terhadap hak masyarakat.
“Kita perlu diskusi dan mungkin ada arahan untuk permasalahan pertanahan ini. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat dalam pembagian sertifikat,” jelasnya. **