BMP RI Papua: Tindak Tegas Sekelompok Orang yang Masuk Rusunawa Tanpa Izin

Ketua BMP RI Papua Max Ohee, didampingi Sekjen Ali Albert Kabiay, di Kantor Sekretariat BMP RI di Jalan Waena - Sentani Batas Kota, Kota Jayapura. (Foto: Dok/BMP RI Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA–Sekelompok orang dikabarkan masuk tanpa izin di Rusunawa Uncen, Perumnas III, Waena. Barisan Merah Putih (BMP)  RI Papua pun ikut geram atas tindakan sekelompok orang tersebut.

Hal ini ditegaskan  Ketua BMP RI Papua Max Ohee melalui Sekjen BMP RI Papua, Ali Albert Kabiay di Kantor Sekretariat BMP RI Papua di Jalan Waena – Sentani, Batas Kota, Kota Jayapura, Papua, belum lama ini.

“Apa yang dilakukan  mereka ini sebenarnya sudah masuk dalam sebuah perbuatan pidana yaitu memasuki rumah milik orang  tanpa izin dari pemiliknya, apalagi dengan cara merusaknya. Hal ini merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang dan peraturan yang ada di NKRI,” terang Ali dalam keterangan persnya, Selasa (27/6/2023).

Lebih lanjut, Ali mengatakan BMP RI Papua menolak perbuatan yang telah dilakukan kelompok tersebut.

Ia pun meminta pihak  kampus Uncen Jayapura untuk menata  kembali rusunawa mereka.

“Kami mendorong dan mendukung aparat keamanan dalam terlebih khusus kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan proses hukum terhadap kelompok tersebut,” ungkapnya lagi.

Dalam pernyataan sikapnya, BMP RI Papua juga mendorong kepolisian, untuk melakukan tindakan tegas dan memproses siapa saja yang merusak rusunawa Uncen, apalagi berani untuk menempati rusunawa yang bukan menjadi haknya.

“Kami BMP RI Papua bersama pemerintah siap mendukung program pemerintah terutama membangun generasi muda yang cinta NKRI,” ujarnya.

Pihaknya pun  minta seluruh masyarakat Papua, khususnya mahasiswa Papua, agar tidak mudah terprovokasi berbagai narasi berita atau isu yang dimainkan pihak – pihak atau kelompok tertentu untuk memecah-belah persatuan dan kesatuan sesama warga masyarakat di Papua. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *