Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Keluarga korban Almarhum Bripda Fernando Diego Rumaropen, menyampaikan tuntutan, saat pertemuan bersama Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, SIK di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, Wamena, Selasa (21/6/2022).
Kedatangan keluarga korban beserta simpatisan dari almarhum untuk menuntun keadilan atas terbunuhnya anggota Brimob, yang baru bertugas enam bulan di Kompi III Batalyon D Wamena.
Keluarga menilai kematian korban yang baru berusia 19 tahun ini sangat janggal.
Erik Merani, paman korban bahkan menyatakan bahwa kejadian yang menimpan ponakannya murni kelalaian Danki almarhum, yang saat itu mengajak almarhum pergi menembak sapi di daerah Napua, yang termasuk daerah merah.
Sehingga Erik menuntut, agar Danki almarhum harus menerima ganjaran yang setimpal.
“Ada berita yang beredar bahwa ini ulah KNPB, menurut saya ini janggal, kalau senjata direbut dankinya juga pasti mati. Saya minta tolong pecat dia, karena dalam nama Tuhan Yesus nama Rustam (Danki) ada di satu peluru saya,” ungkap anggota densus 88 itu.
Mewakili keluarga korban, Pdt Alexander Mauri meminta agar danki almarhum dipecat, karena dankinya yang bertanggungjawab atas meninggalnya Bripda Diego, akibat diserang OTK.
“Moyang Diego pionir pembangunan di Wamena dan juga polri di Papua. Jadi kami minta hukum di pecat dia. Kenapa dia (danki) harus pergi sendiri, dia anak yang masih magang. Terlalu keji anak kami dibantai.
Dengan kejadian ini kami hilang percaya, kehadiran bapa (kapolda) kami yakin ada keadilan,”tuturnya.
Menurutnya, danki almarhum telah merusak citra polri.
“Proses ini benar-benar janggal, senjata digunakan untuk tembak sapi. Kami yakin Rustam (danki) jual senjata untuk OPM dan anak kami jadi tumbal, sehingga kami minta dia dipecat,” tegasnya.
Sebelum menanggapi pernyataan keluarga, Kapolda Papua lebih dulu menyampaikan belasungkawa atas nama pribadi dan Polda Papua, atas meninggalnya putra Papua terbaik, almarhum Bripda Fernando Diego Rumaropen.
“Kami akan cari sampai kemanapun, kami tidak akan toleransi. Saya minta dukungan keluarga dengan bantuan doa, agar kami temukan pelaku. Masalah ini sementara ditangani dan kami trasparan. Komandannya bersalah secara SOP dan kami copot dari danki Wamena,” tegasnya Kapolda.
Menurutnya, dalam institusi Polri ada dua aturan yakni proses secara internal dan peradilan. Sehingga akan terlihat apakah yang bersangkutan melanggar SOP dan pidana.
Sehingga kapolda meminta keluarga untuk bersabar dengan proses penyelidikan yang sementara dilakukan.
“Saya mohon waktu kita percayakan proses yang sedang berjalan, tidak perlu saling berburuk sangka, karena duka keluarga bisa dimanfaatkan pihak lain,” katanya. **