Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, MANOKWARI—Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan reward atau hadiah dengan bentuk dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 10,75 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, karena berhasil menekan laju inflasi di bawah 5 persen.
Demikian disampaian Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, MSi di Manokwari, Rabu (28/9/2022).
Waterpauw mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), yang terus membelanjakan uang negara, untuk kepentingan publik dan melibatkan masyarakat.
Atas usaha bersama itu, ujar Waterpauw, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan hadiah dengan bentuk DID, karena berhasil mengendalikan inflasi lebih baik daripada nasional.
“Puji Tuhan, terima kasih karena selama beberapa waktu ini, Papua Barat bisa mempertahankan laju inflasi di bawah 3 persen. Hari ini angkanya naik 3,04 persen. Tapi masih di bawah 5 persen,” jelas Waterpauw.
Waterpauw yakin dengan kerja sama semua pihak dapat mempertahankan inflasi di bawah 5 persen menjadi acuan semangat bagi OPD dan kepala daerah di Provinsi Papua Barat.
“Kami dengan seluruh pimpinan OPD bersama-sama memainkan, menjalankan tugas-tugas berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pertumbuhan ekonomi yang ada, dengan sendirinya akan menekan laju inflasi,” jelasnya.
Kata Waterpauw, hal yang selama ini dilakukan dengan melibatkan pendanaan OPD dalam membelanjakan uang negara lewat tugas-tugas di lingkungan masyarakat.
“Ini sangat efektif, misalnya dengan berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak muda, termasuk peningkatan UMKM dengan kerja sama BI dan semua pihak sangat efektif memantau laju perkembangan kebutuhan pokok,” katanya.
Waterpauw menyebutkan hal ini dilakukan dengan intervensi sejak awal dan akhirnya membuat harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya di Papua Barat dapat ditekan
“Saya pikir ini kerja yang baik. Ke depan akan ditingkatkan terus untuk mempertahankan angka inflasi di bawah 5 persen ini,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, merinci 10 provinsi itu terdiri dari Kalimantan Barat sebesar Rp 10,83 miliar, Bangka Belitung Rp 10,81 miliar, Papua Barat Rp 10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar, dan Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar.
Kemudian, Yogyakarta Rp 10,41 miliar, Banten Rp 10,37 miliar, Jawa Timur Rp 10,33 miliar, Bengkulu Rp 10,33 miliar, dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
“Pemerintah memberikan reward dalam bentuk DID yang berhasil mengendalikan inflasi lebih baik daripada nasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sri Mulyani mengatakan inflasi nasional tembus 4,69 persen pada Agustus 2022 atau naik 1,14 persen dibandingkan posisi Mei 2022 yang sebesar 3,55 persen. **














