Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Polda Papua diminta membentuk tim investigasi, untuk mengungkap pelaku pembunuhan 5 warga sipil karyawan PT Papua Cremona di Kabupaten Yahukimo.
“Para pelaku pembunuhan lima warga sipil itu harus ditangkap, karena telah melanggar hukum dengan menghilangkan nyawa manusia, sehingga perlu diproses sesuai UU yang berlaku,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Sedunia) Theo Hesegem, melalui siaran pers, Minggu (27/6/2021).
Diketahui penembakan terhadap 5 warga sipil tersebut terjadi di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (24/6/2021).
Empat warga sipil meninggal dunia, yakni Sudarto (45), Rufaidin (40), Suardi (60), Ezar Tuwonusa (60).
Sementara Obaja Nang (35) mengalami luka tembak kini dirawat di RS Bhayangkara, Jayapura.
Theo mengatakan ia belum mengetahui motif pembunuhan terhadap 5 warga sipil tersebut. Tapi apabila pelaku pembunuhan telah menyadari perbuatan mereka telah melanggar hukum, segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan. **














