Bentrok Expo Waena, 726 Mahasiswa Dipulangkan, Tujuh Menjadi Tersangka

Gubernur Lukas Enembe menjenguk korban bentrok Expo Waena yang dirawat di RS Bhayangkara. (foto: Dian Mustikawati)

Oleh: Nethy DS |

Papuainside.com, Jayapura—Pasca betrok di Expo Waena, Jayapura Senin (23/9) lalu  yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu orang prajurit TNI dan tiga orang warga sipil, Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Papua menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 733 mahasiswa yang diamankan di Mako Bimob Polda Papua tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ke tujuh tersangka yang ditetapkan tersebut menurut Kamal dipisahkan dalam dua kasus. Lima diantaranya YW, JK, YK, EB dan MK ditetapkan sebagai tersangka kasus di Expo, AA dan AD ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa 19 Agustus dan 29 Agustus lalu di Jayapura.

“Jadi 5 tersangka ini terkait pengeroyokan yang menyebabkan 1 prajurit TNI meninggal dunia dan 6 Brimob mengalami luka berat, sedangkan 2 tersangka terkait makar yang terjadi dalam unjuk rasa 19 dan 29 Agustus lalu,” terangnya.

Lima tersangka kasus Expo dijerat pasal 170 tentang tindakan penganiyaan secara bersama-sama sementara dua tersangka lainnya dijerat pasal 106 KUHP tentang makar.

“Untuk 5 tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Sementara 2 tersangka Makar dijerat Pasal 106 KUHP,” tuturnya.

Bantrok di Expo selain menewaskan empat orang juga enam anggota Brimob mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Setelah menetapkan tujuh orang tersangka, sebanyak 726 mahasiswa lainnya dipulangkan. ‘’Mereka sudah dipulangkan Selasa pukul 13.00 WIT,’’ terangnya.

Sebelum dipulangkan  Gubernur Papua Lukas Enembe menemui mahasiswa eksodus tersebut di Mako Brimob Kotaraja.

Gubernur berpesan agar mahasiswa kembali ke kota studi melanjutkan pendidikan karena generasi muda inilah yang nantinya akan melanjutkan pembagunan di Papua.

Juga berpesan agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri, maupun orang lain serta ketertiban umum. **