Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan pesan berharap konstelasi politik Pilkada Jayawijaya 27 November mendatang, semua tahapan berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Jayawijaya, Kilion Wenda di sela-sela Deklarasi Kampanye Damai di Halaman Kantor KPU Jayawijaya, Wamena, Selasa (24/9/2024).
“Hari ini resmi kami tandatangani deklarasi kampanye damai, menandakan bahwa pilkada dimulai, kami dari bawaslu, berharap tidak ada kekacauan di daerah ini,” ungkapnya.
Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi Papua Pegunungan, sehingga menurutnya Jayawijaya harus menjadi contoh pilkada sesuai tiga poin yang ditandatangani.
“Tidak ada yang bawa alat tajam, lalu-lalang di kota ini. Kita mencintai kota Wamena, sehingga menegakkan demokrasi yang baik,” katanya.
Lanjutnya, terkait hal-hal teknis dalam kampanye nanti pihaknya berpatokan pada PKPU 13 Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan empat paslon untuk disiplin waktu dan tata tertib kampanye.
“Deklarasi jam 10 sesuai undangan tetapi kita mulai jam 12, disiplin waktu. Selain itu, tidak melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak boleh ikut tetapi tidak mengenakan atribut kampanye,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para ASN dan para kepala kampung untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau tahapan pilkada lainnya.
“ASN dan kepala kampung punya hak pilih tetapi dalam kampanye tidak dilibatkan, apalagi sebagai tim pemenang. Kalau hadir untuk mendengarkan visi dan misi paslon itu boleh,” pungkasnya
Sebagaimana diketahui, KPU Jayawijaya telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wabup Jayawijaya pada Pilkada 2024.
Masing-masing Nomor Urut 1 Anthonius Wetipo dan Dekim Karoba, Nomor Urut 2 Athenius Murib dan Roni Elopere, Nomor Urut 3 Esau Wetipo dan Kornelius Gombo serta Nomor Urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yakobi.. **














