Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Meskipun direncanakan Bandara Wamena akan mulai beroperasi pada 22 Juni 2020, khususnya pelayanan penerbangan penumpang, namun dari hasil pantauan di terminal bandara Wamena masih terlihat sepi.
Perwakilan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena Ferdinand Halattu mengatakan meskipun hal tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama bupati sepegunungan tengah Papua, namun pada Senin 22 Juni 2020 belum ada satu pun pesawat komersial baik Trigana Air maupun Wings Air yang melakukan landing di Bandara Wamena.
“Untuk pesawat Trigana Air dan Wings Air belum ada kegiatan penerbangan, dimana untuk penerbangan Wings Air belum ada kepastian sedangkan untuk Trigana Air mereka baru akan melakukan pertemuan internal,” ungkapnya, Senin (22/06/20)
Meski demikian, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah dan protokol kesehatan Covid-19.
“Saat ini UPBU telah mempersiapkan fasilitas di bandara sesuai protokol Covid-19, dan bagi penumpang yang ingin bepergian dari Wamena ke Jayapura atau Jayapura wamena itu harus berdasarkan protokol Covid-19,” ungkapnya, Senin (22/06/2020).
Ia juga meminta masyarakat untuk melengkapi dokumen sebagai persyaratan keberangaktan, yang mana dokumen tersebut akan diperiksa oleh tim gugus tugas Jayawijaya.
“Warga yang hendak keluar atau masuk Jayawijaya wajib memiliki dokumen bebas covid dengan bukti hasil rapid,” katanya.
Lanjutnya, dalam pembukaan bandara ini tetap dilakukan pemeriksaan penumpang yang datang dengan pesawat carteran maupun penumpang yang menggunakan penerbangan TNI AU dalam hal Ini pesawat Hercules.
“Kita laksanakan pemeriksaan satu pintu dimana semua harus melalui ruang kedatangan, namun untuk hari ini bisa dipastikan belum ada penerbangan komersil yang terbang ke Jayawijaya maupun dari Jayawijaya ke Jayapura,” ujarnya.
Sementara itu, Michael Biduri, Manager Trigana Air membenarkan jika pihaknya hingga saat ini belum ada agenda untuk terbang.
“Kita belum ada agenda untuk terbang, artinya sebelum terbang Trigana harus mencari kepastian mengenai surat keputusan bersama yang dikeluarkan Provinsi Papua tentang penumpang yang dari Jakarta masuk ke Papua diatur dalam ketentuan surat edaran Gubernur.
“Kita ingin tahu tentang penerbangan lokal di Papua seperti Wamena sentani apakah itu diatur ketentuan dari provinsi atau cukup dari pemda Jayawijaya, kita belum ada gambarannya. Klau ada gambaran dari Provinsi untuk penerbangan Wamena Jayapura tak perlu surat dari Gubernur dan hanya surat dari Pemda Jayawijaya saya rasa kita sudah bisa terbang,” ungkapnya.
Lanjutnya, hal tersebut untuk menghindari terjadinya miss komunikasi, karena menurutnya hingga saat ini belum ada surat resmi dari pemda Jayapura terkait keputusan gubernur Papua.
“Jangan sampai penumpang yang kita angkut dari Wamena dipertanyakan apakah ada ijin dari Pemda Jayapura atau tidak, ini yang kita hindari,” katanya.
Tambahnya hal ini juga berlaku untuk penerbangan ke Timika dan Yahukimo.
“Meskipun dari Pemda Jayawijaya sudah tetapi untuk daerah yang menjadi tujuan lain dari penerbangan ini belum didapatkan sehingga ini yang menjadi masalah kenapa belum ada penerbangan,” pungkasnya. **














