PAPUAINSIDE.ID,TIMIKA—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 1,5 T melalui sidang paripurna DPRD Puncak yang berlangsung di Timika, Selasa (12/12/2023).
Penjabat Bupati Puncak Ir Darwin Tobing, MM menjelaskan sumber dana APBD 2024 tersebut dari DAU, Dah, DBH dan Otsus.
‘’Anggaran tersebut, bersumber dari DAU, DBH, DAK dan Otsus. Dari beberapa sumber dana tersebut, hanya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan dapat diatur sesuai kebutuhan di daerah yaitu sebesar 669 milyar rupiah, seperti membiayai kesejahteraan pegawai, rutin dan tupoksi SKPD, kepala daerah, DPRD, serta masyarakat, sedangkan kita ketahui bahwa pendapatan asli daerah masih sangatlah rendah yang seharusnya dapat bisa membantu untuk membiayai hal-hal tersebut tadi,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Darwin Tobing mengingkatkan kepada pengelola pendapatan agar berupaya bekerja keras dan dapat berinovasi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
Dijelaskan, kebutuhan belanja pada tahun 2024 masih sangatlah tinggi, faktor utama adalah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, sebagai informasi pemerintah Kabupaten Puncak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum dan Pilkada sebesar 116 milyar rupiah yang semua itu tertuang pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NKHD) yang telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak, serta dalam waktu dekat akan dilakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NKHD)bersama TNI/Polri.
‘’karena hal ini lah yang menjadi tugas utama penjabat kepala daerah dan menjadi penilaian atau evaluasi kinerja pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada wajib dilaksanakan serta berjalan baik dan lancar, untuk itu saya mengharapkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 dapat berjalan aman, baik dan lancar,” tegas lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Puncak ini
Sementarta itu, Ketua DPRD, Lukius Newegalen, SIP dalam sambutannya mengatahan dengan disetujuinya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD tahun anggaran 2024, maka dewan berharap agar agenda nasional Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu saya mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Puncak untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada saat pesta demokrasi mendatang,” tukasnya.
Dalam rapat penutupan paripurna ini turut hadir Kapolres Puncak, Pj, Sekda, Kepala Inspektur, Kepala dinas Pariwisata, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala FKUB kabupaten Puncak. ** (Diskominfo Kabupaten Puncak)














