APBD 2020 Yahukimo Ditetapkan Rp 1,5 Triliun

Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh: Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  Yahukimo TA 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun atau berkurang Rp 100 miliar dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 1,6 triliun.

banner 336x280

Demikian disampaikan Bupati Yahukimo Abock Busup, ketika dikonfirmasi di Jayapura, Rabu (08/01/2020).

Abock mengatakan, APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 direncanakan ditetapkan dalam  penutupan sidang paripurna  DPRD Yahukimo di Hotel Sahid Papua, Jayapura, Rabu (8/1) pukul 15.00 WIT.

Menurutnya, jumlah APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 agak berkurang, dibandingkan tahun 2019, karena makin berkurangnya  dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sedangkan dana desa untuk Provinsi Papua, yang sebelumnya  Rp 512 miliar bertambah Rp 17 miliar sebagai intensif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Kepala kampung di seluruh   Indonesia.

“Hal ini yang mengakibatkan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 menjadi Rp 1,5 triliun,” terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya merencanakan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 pada tanggal 20 Januari 2020 mendatang di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo.

DPA tersebut akan diserahkan kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Yahukimo dan 51 Distrik  yang ada di Kabupaten  Yahukimo.

Bupati menambahkan, APBD tahun anggaran 2020 diarahkan ke pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Masing-masing KPU Yahukimo Rp 75 miliar, Bawaslu Yahukimo Rp 20 miliar dan TNI/Polri   di Yahukimo Rp 6 miliar.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Kabupaten Yahukimo adalah salah-satu dari 11 Kabupaten di Provinsi Papua, yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020. **

banner 336x280