Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo TA 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun atau berkurang Rp 100 miliar dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 1,6 triliun.
Demikian disampaikan Bupati Yahukimo Abock Busup, ketika dikonfirmasi di Jayapura, Rabu (08/01/2020).
Abock mengatakan, APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 direncanakan ditetapkan dalam penutupan sidang paripurna DPRD Yahukimo di Hotel Sahid Papua, Jayapura, Rabu (8/1) pukul 15.00 WIT.
Menurutnya, jumlah APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 agak berkurang, dibandingkan tahun 2019, karena makin berkurangnya dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sedangkan dana desa untuk Provinsi Papua, yang sebelumnya Rp 512 miliar bertambah Rp 17 miliar sebagai intensif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Kepala kampung di seluruh Indonesia.
“Hal ini yang mengakibatkan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 menjadi Rp 1,5 triliun,” terangnya.
Ia menjelaskan, pihaknya merencanakan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 pada tanggal 20 Januari 2020 mendatang di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo.
DPA tersebut akan diserahkan kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Yahukimo dan 51 Distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo.
Bupati menambahkan, APBD tahun anggaran 2020 diarahkan ke pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Masing-masing KPU Yahukimo Rp 75 miliar, Bawaslu Yahukimo Rp 20 miliar dan TNI/Polri di Yahukimo Rp 6 miliar.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Kabupaten Yahukimo adalah salah-satu dari 11 Kabupaten di Provinsi Papua, yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020. **