Aparat Tangkap Senat Soll, Mantan Anggota TNI yang Gabung KKB

Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani menunjukan gambar kekerasan yang dilakukan Senat Soll. (Foto: Faisal Narwawan/Papuainside.com)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA–Aparat berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengungkapkan, SS (25) merupakan DPO sejumlah kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo.

Senat Soll ditangkap Ops Nemangkawi dan Satuan Reskrim Polres Yahukimo, Kamis (2/9/2021).

Ia merupakan mantan anggota TNI AD yang melakukan disersi pada tahun 2018.

“Penangkapan dilakukan pukul 05.28 WIT di Jalan Samaru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Aparat terpaksa melumpuhkan SS dengan menembaki kakinya, karena berusaha melawan aparat,” ujar Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) siang.

DPO Senat Soll berhasil ditangkap aparat, Kamis (2/9/2021). (Foto: Dok/Humas Polda Papua)

Senat Soll merupakan DPO beberapa kasus yaitu, kasus pembakaran ATM BRI pada tanggal 30 November 2019 di Bank BRI Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,  Kasus Pembunuhan Staf KPUD Kabupaten Yahukimo Henry Jovinsky pada 11 Agustus 2020 di Jembatan Kali Teh Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo dan juga  kasus pembunuhan korban ataas nama Muhammad Thoyib pada 20 Agustus 2020 di Jalan Bandara, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

“Malam kita dapat informasi dan kita kembangkan dan diketahui SS alias AY sering datang malam hari. Bersama SS diamankan barang bukti satu buah kampak. Karena luka tembak di kaki kanan, siang ini akan diterbangkan ke Jayapura dari Yahukimo,” jelas Faizal. **