Anton Mote Resmi jadi Penjabat Bupati Nabire

Wagub Papua Klemen Tinal, SE, MM, ketika melantik dr. Anton Mote menjadi Penjabat Bupati Nabire. (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Wagub Papua Klemen Tinal, SE, MM atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi melantik dr. Anton Mote menjadi Penjabat Bupati Nabire di Aula Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura, Senin (29/03/2021).

Pelantikan penjabat bupati Nabire, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di daerah tersebut, setelah dalam sengketa Pilkada Nabire tahun 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan, agar dilakukan  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Nabire.

Wagub Klemen mengatakan, penjabat bupati Nabire memiliki  Tupoksi sama seperti Bupati, yakni menjalankan dan mengkoordinir penyelenggaraan pemerintahan hingga pelantikan bupati Nabire definitif.

Oleh karena itu, tutur Wagub, pihaknya minta dalam waktu kurang lebih 3 bulan kedepan, penjabat bupati melakukan koordinasi dengan penyelenggaran KPU, Bawaslu, Forkopimda dan stake holder atau pemangku kepentingan, agar PSU Nabire memiliki kualitas dan juga memenuhi administrasi yang ada.

“Penjabat bupati hanya melakukan koordinasi dan tak boleh intervensi pelaksanaan PSU, terutama menyediakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, sehingga kedepan tak ada lagi PSU, karena  bikin habis biaya,” jelasnya. **