Anggota DPRD Jayawijaya Diingatkan tidak Permainkan Sistem Demokrasi

30 qanggota DPRD Jayawijaya berfoto bersama Forkopimda Jayawijaya usai pelantikan, Kamis (23/01/2020). (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh : Vina Rumbewas |

PAPUAinside.com, WAMENA – Sebanyak 30 anggota legislatif Jayawijaya terpilih periode 2019-2024 diambil sumpah janji, di gedung DPRD Jayawijaya, Kamis (23/20).

banner 336x280

Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid SH, MH.

Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menyampaikan, sebagai anggota DPRD Jayawijaya yang baru dilantik diharapkan mampu membawa aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan, guna memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat.

“Wakil rakyat tidak boleh bermain-main dalam sistem demokrasi negara, jika terjadi hal yang menyimpang maka akan pengaruhi proses demokrasi dan berdampak pada proses pembangunan,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru ini kata gubernur sebagai bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijaga.

Anggota DPR yang terpilih juga diminta untuk bekerja dengan jujur dan bertanggungjawab atas harapan rakyat.

Tidak hanya itu, para wakil rakyat ini juga harus responsif dalam membangun kemitraan dan komunikasi dalam koordinasi terutama pada pelaksanaan tugas-tugas.

Pada kesempatan itu gubernur juga memperingatkan seluruh anggota terpilih agar menghindari hal-hal yang dapat membawa dampak merugikan bagi rakyat. “Mari satukan langkah dan tekad memajukan rakyat di Jayawijaya,’’ ujarnya. **

banner 336x280