Alasan Pemkab Jayapura Belum Bayar TPP dan THR

Sekda Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, MKP. (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, SENTANI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura hingga kini belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi tenaga honorer.

Sekda Jayapura Dr Hana S Hikoyabi, MKP, ketika dikonfirmasi pada Rabu (26/4/2023) menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP dan THR, karena masih ada  sejumlah OPD yang belum memasukan rekapan absensi ke Bagian Ortal Setda Jayapura.

Sekda berjanji, TPP dan THR segera dibayar setelah libur dan cuti idul fitri.

Dikatakan sebagaimana terjadi pada tahun sebelumnya, bila TPP dan THR belum dibayar sebelum Idul Fitri tak berarti hangus. Tapi tetap dibayar.

“Saya himbau kepada para ASN dan tenaga honorer tak perlu khawatir, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ucapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *