Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Sejumah warga melakukan aksi pemalangan di Jembatan Muara Tor, Distrik Fien, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat (27/5) kemarin. Tapi kini, akses jembatan tersebut sudah bisa dilewati.
“Sekitar pukul 20.00 WIT, jalan sudah kembali dibuka pihak kepolisian guna kepentingan warga yang akan melintas baik dari arah Sarmi ke Jayapura maupun sebaliknya. Untuk saat ini situasi kamtibmas di sekitar jembatan Muara Tor sudah Kembali kondusif,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (28/5/2022).
Sebelumnya, aksi pemalangan yang dibubarkan polisi itu, mengakibatkan Sekda Sarmi Elias Bakay mengalami luka bacok.
Selain itu, 3 anggota Polisi dan 6 warga juga dilaporkan luka-luka.
Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, masyarakat menuntut pembayaran hak ulayat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sarmi atas aliran Sungai Muara Tor.
Sebelum melakukan aksinya, ratusan warga tersebut sempat mengikuti pertemuan di Balai Kampung Mafen Tor, guna membahas masalah pembayaran hak ulayat tersebut.
Dikatakan pemalangan tersebut dilakukan masyarakat, yang menuntut hak ulayat dari Pemda Sarmi atas aliran Sungai Muara Tor, yang melintas sampai di jembatan Muara Tor.
Mengetahui pemalangan tersebut, Kepala Distrik Fien Izak Yawir, SSos menuju TKP untuk melakukan koordinasi dengan massa, agar menghentikan aksinya,” ucap Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).
Kamal menjelaskan, saat aksi berlangsung baik kepala distrik maupun pihak kepolisian sempat berunding, agar aksi dapat dihentikan.
Karena tak ada jalan keluar, Sekda Sarmi Elias Bakay langsung menemui warga dengan maksud berdialog.
Namun, massa malah makin tak terkendalikan dan melakukan penganiayaan terhadap sekda.
“Selanjutnya melihat aksi massa yang makin anarkis, anggota langsung memblokade jalan untuk menghalangi massa, tapi massa yang anarkis berbalik melakukan penyerangan terhadap personel dengan cara melepaskan jubi/anak panah ke arah personil Polres Sarmi.
Atas tindakan anarkis massa tersebut, anggota memberikan tindakan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara, untuk membubarkan massa. Kemudian massa mundur ke arah kampung Mafen Tor,” ungkap Kamal.
Para pelaku pemalangan juga melakukan pengerusakan terhadap dua kendaraan dinas milik Polres Sarmi dan Polsek Sarmi. **














