Akademisi Papua Berdialog dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Akademisi Papua berdialog dengan Menko Polhukam. Tampak Rektor Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo bersama Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Merespon permintaan dialog dari akademisi Papua, Menko Polhukan Mahfud MD menerima tim kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen) Provinsi Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).

Di hadapan Menko Mahfud, para akademisi Uncen ini memaparkan hasil kajian akademik terkait pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu, dan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua, serta pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.

“Setelah menyelesaikan seluruh tahapan kajian akademik, kami meminta waktu pada bapak Menko Polhukam untuk menyampaikan hasil akhir dari kajian akademik tersebut. Kami bersyukur karena Bapak Menko Polhukam berkenan dan memberikan waktu menerima kami,” ujar Rektor Universtas Cenderawasih, Apolo Safanpo.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mendengar dan mencatat segala masukan yang disampaikan tim akademik Universitas Cenderawasih, dan akan segera menindaklajuti hal-hal yang ditemukan dalam pelaksanaan evaluasi terebut.

“Atas nama pimpinan Universitas Cenderawasih kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Menko Polhukam, Kami harapkan dengan adanya hasil kajian akademik ini dan rencana tindak lanjut dari pemerintah pusat melalui bapak Menko Polhukam, semoga ini dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi di tanah Papua,” pungkas Apolo Safanpo.

Untuk diketahui, pada tangga 10 Oktober 2019 lalu, Universitas Cenderawasih Provinsi Papua, diminta oleh Gubernur Papua untuk melakukan kajian akademik terhadap tiga hal; pertama kajian akademik tentang pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu di Papua. Kedua kajian akademik tentang evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan yang ketiga adalah kajian akademik pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua. **

Editor: Nethy DS|