Acara Bakar Batu Mahasiswa Eksodus di Timika Dibubarkan Paksa

Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar Kantor Le,masa Timika usai pembubaran massa yang akan menggelar acara bakar batu. (foto: Saldi Hermanto)

Oleh: Ignas Doy |

Papuainside.com, Jayapura–  Sejumlah mahasiswa eksodus dari luar Papua, yang menggelar upacara ibadah syukuran dan dilanjutkan upacara bakar batu di Halaman Kantor Lembaga Masyarakat Suku  Amungme (Lemasa) atau persisnya di Depan Gedung Olahraga (GOR) Eme Neme Yaware, Timika Indah, Kabupaten Mimika, Kamis (19/9) pukul 12. 30 WIT, dibubarkan paksa oleh aparat dari Polres Mimika.

Pembubaran paksa tersebut disesalkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) John  R Gobay.

Dikatakan, sesuai adat- istiadat setempat anak-anak  yang pulang dari tempat yang jauh,  biasanya orang tua atau kerabatnya merayakan selamatan atau syukuran berupa ibadah dan upacara bakar batu.

Panitia acara tersebut juga menurut John telah mengajukan izin sehari sebelumnya ke Polres Mimika.

“Jadi tak ada yang salah orang pulang pasti keluarganya potong babi atau bakar batu,” tegas Gobay, sembari menunjukkan video aparat TNI/Polri tengah melakukan  pembubaran paksa upacara tersebut, disertai  tembakan berkali-kali. Juga  ditemukan beberapa butir amunisi di lokasi.

John R Gobay. (foto: istimewa)

Ia kecewa terhadap tindakan represif dari aparat TNI/Polri. Kapolres mestinya memantau dan mengamankan, agar berjalan damai dan aman.  Bukannya  membubarkan secara paksa kegiatan mahasiwa itu.

Tindakan yang dilakukan aparat TNI/Polri itu, menurut Gobay, menunjukan bahwa Kapolres Mimika terus  memelihara bahwa daerah Timika adalah daerah yang rawan.  Tanpa dia membuat sebuah tindakan yang membawa kedamaian bagi masyarakat disana.

Karena itu pihaknya menyampaikam sejumlah tuntutan. Pertama, Kapolri segera menarik pasukan TNI/Polri sebanyak 6.000 orang yang dikirim ke Papua.

“Tak perlu lagi ada penambahan lagi pasukan.  Dan Kapolda Papua mengambil- alih Kamtibmas di Timika,” terangnya.

Kedua, Kapolri segera copot Kapolres Mimika. Ketiga, segera bebaskan 4  mahasiswa yang ditahan, pasca pembubaran paksa.  Keempat, bebaskan semua mahasiswa Papua yang ditahan pasca kasus rasisme di Surabaya.

Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Agung Malrlianto yanhg dihubungi ke Timika menjelaskan, pihaknya membuabrkan kegiatan tersebut karena selain tidak memiliki ijin keramaian juga ada indikasi rencana lain di balik acara bakar batu.

‘’Sesuai informasi dari sumber yang  dapat dipercaya, ada KNPB, OPM dan UMLWP yang melakukan design acara ini, mereka akan melakukan pengumpulan massa di 2 titik, yaitu depan eks-kantor Lemasa dan Makam Kelly Kwalik, dan akan melakukan tindakan anarkis untuk menarik perhatian public dengan dalih lakukan giat bakar batu atau syukuran,’’ terang Kapolres.

Dijelaskan, pihaknya sudah menyarankan ke panitia agar tidak melakukan kegiatan tersebut mengumpulkan massa dengan membangun pos atau tenda mahasiswa/pelajar yang kembali dari luar Papua. Sehari sebelumnya pihak aparat sudah mengingatkan panitia agar tidak melakukan kegiatan dan memang Polres Mimika tidak mengeluarkan surat ijin keramaian.

‘’Kami tidak keluarkan ijin, karena untuk penyampaian aspirasi seperti itu sudah kami (Pemda, TNI, Polri, LPMKA) lakukan mediasi, dan bila tetap ada penyampaian kami selalu siap untuk buka forum dialog. Namun panitia bersikeras untuk tetap laksanakan giat tersebut,’’ lanjutnya.

Saat pembubaran, kata Kapolres massa sempat melempari petugas dengan batu dan akhirnya dikeluarkan tembakan peringatan.  ‘’Mereka sempat melempari anggota sehingga kami mengeluarkan tembakan peringatan ke atas dengan menggunakan peluru hampa dan karet,’’ jelasnya.

Dalam pembubaran massa, kata Kaporles tidak ada korban jiwa maupun luka, juga tidak ada kerugian materiil baik dibakar atau dirusak. Situasi relatif aman dan terkendali.

Terkait aksi tersebut aparat megamankan 22 orang untuk dimintai keterangan. ‘’Ada 22 orang kami amankan termasuk panitia untuk dimintai keterangan,’’ jelasnya. **