Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA— Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, mengatakan selama pandemik covid-19 di Jayawijaya, angka kriminalitas di wilayah itu mengalami kenaikan.
Menurutnya, para pelaku kriminal ini memanfaatkan perhatian aparat keamanan yang sedikit teralihkan selama penanganan covid-19, untuk melakukan aksi-aksi kejahatan di jalanan, seperti curanmor, jambret, dan pencurian lainnya.
“Terkait dengan itu kita naikan volume kegiatan kepolisian dengan patroli dan razia hunting untuk memperkecil aksi pencurian dan jambret,” ungkapnya, Minggu (10/05/20)
Berdasarkan data kepolisian Polres Jayawijaya per April 2020 sebanyak 72 kendaraan sepeda motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
“Untuk curas sebelum pembatasan waktu aktifitas masyarakat, tercatat ada 8 kasus , selama pembatasan waktu juga masih sama 8 kasus, untuk pencurian dengan kekerasan sebelum pembatasan waktu ada 7 kasus dan selama pembatasan waktu meningkat menjadi 14 kasus,” beber Kapolres.
Sementara lanjut Kapolres, sebelum diberlakukan prlembatadan waktu jumlah curanmor sebanyak 45 kasus dan setelah diberlakukan pembatasan waktu turun menjadi 33 kasus.
Masih lanjut Kapolres, meski jumlah kasus curanmor turun namun masih ada kasus curanmor, sehingga selain mewaspadai penyebaran covid-19 pihak kepolisian juga mewaspadai kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Jayawijaya. **














