Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Empat Anggota KKB Batalyon Eden Sawi, Enam Ditangkap

Satgas Damai Cartenz mengevakuasi jenazah anggota KKB di wilayah Papua. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Kontak tembak pecah antara personel gabungan (Satgas Ops Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo) dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (1/9/2026).

Empat  orang anggota KKB pimpinan Habis Nare, tewas ditempat setelah terlibat aksi saling tembak dengan petugas.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur diambil setelah kelompok KKB Kodap XVI Yahukimo Batlyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare, membalas tembakan peringatan petugas.

Sebelum penggerebekan, aparat menerima laporan intelijen terkait rencana konsolidasi kelompok tersebut di sebuah rumah persinggahan sekitar pukul 16.35 WIT.

“Saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok KKB. Tembakan peringatan ke udara tidak diindahkan, mereka justru melarikan diri ke arah hutan sambil terus menembaki petugas. Tim akhirnya merespons dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf Sutejo dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).

Tiga dari empat jenazah yang berhasil diidentifikasi awal berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M, sedangkan satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

Polisi juga menggunakan metode pencocokan data wajah (face registration), untuk memastikan identitas secara akurat.

Dalam operasi penggerebekan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 3 unit telepon seluler.

Selain itu, aparat mengamankan enam orang  dari lokasi kejadian dengan inisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS. Keenamnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Yahukimo untuk mendalami keterlibatan mereka.

Penindakan ini merupakan bagian dari perburuan daftar pencarian orang (DPO) atas serangkaian tindak kejahatan di Yahukimo, termasuk kasus pembunuhan dua warga sipil pada April 2023 serta penyerangan tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada Maret 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuaai dengan ketentuan hukum,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *