Pegubin Terdepan dalam Penyerahan DPA TA 2026 di Provinsi Papua Pegunungan

Foto bersama Bupati Pegubin Spei Yan Bidana dengan para pimpinan OPD usai penyerahan secara simbolis DPA TA 2026. (foto: AN)

PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL – Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) mencatatkan diri sebagai yang terdepan di antara 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan dalam proses penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kepala Keuangan Daerah Pegubin, Irianto Banne Tondok, S.Hut.,M.Si, menjelaskan bahwa penyerahan DPA ini merupakan langkah awal untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan di tahun 2026.

Meski demikian, Irianto mengakui bahwa penyerahan DPA ini masih terlambat dari target ideal, yaitu bulan Desember. “Saya rasa kita masih terlambat, seharusnya kita tetapkan itu di Desember dan penyerahan juga harusnya di sana,” ujarnya.

Irianto menekankan bahwa pengelolaan keuangan di Pegubin kini telah menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi. Ia mengimbau pimpinan OPD untuk mengawasi staf dalam melakukan transaksi keuangan.

“Untuk SP2D, kita tidak lagi manual, tetapi secara elektronik dieksekusi dari Kasda, PPK, kemudian turun langsung ke Bank Papua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irianto memaparkan berbagai metode proses keuangan, seperti TU, UP, TUP, dan GU. Ia mengingatkan bahwa PPTK bukan hanya sebagai pengelola anggaran, tetapi juga sebagai PPK dan pejabat pengadaan.

“Proses menolong keuangan sangat berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai seperti tahun lalu, sampai di ruangan banyak kontrak yang sah,” tegasnya.

Irianto juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini terintegrasi dengan sistem Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Ia mengingatkan bahwa 99% APBD Kabupaten Pegunungan Bintang bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Transferan itu tergantung pada kecepatan kontrak. Jadi, kalau OPD cepat telepon drag, maka dana DAK kita akan coba turun,” ujarnya.

Terkait Dana Desa, Irianto menjelaskan bahwa pencairan tahap 2 tahun 2025 akan mengikuti PMK 81. Ia menegaskan bahwa kinerja OPD akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai seperti kemarin, temu itu tim itu sampai lebih dari satu bulan, sampai 3 bulan, sampai bahkan ada yang 6 bulan, sehingga keseimbangan fiskal yang dimunculkan,” ujarnya.

Di akhir penjelasannya, Irianto berharap agar di tahun 2026 pengelolaan keuangan di Kabupaten Pegunungan Bintang dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Keberhasilan Pegubin dalam mempercepat penyerahan DPA diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Pegunungan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.** (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *