PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL—Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST.M.Si, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwakili oleh pejabat eselon I, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeni Linthin, SH.,M.Si, Kepala Bapperida Yance Tapyor, ST,M.AP, dan Kepala Keuangan, pada Senin (19 Januari 2026) di Aula Kantor Bupati Pegubin. Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah pesan penting terkait arah pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Bupati Spei Yan Bidana menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar OPD dalam melaksanakan program pembangunan. Ia mengingatkan agar seluruh OPD melaksanakan fungsinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), serta memastikan bahwa program-program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Selama ini, yang menjadi kendala di Pegunungan Bintang ini adalah OPD-OPD tidak pernah melaksanakan fungsinya bagaimana bagi tugas, pastikan pekerjaan jalan. Itu yang saya lihat,” ujarnya. Ia juga menyoroti adanya kecenderungan orientasi uang yang lebih dominan daripada upaya penyelesaian persoalan daerah. Bupati mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya sekedar mengejar target anggaran.
Bupati juga menyinggung mengenai pelantikan pejabat eselon II dan lainnya yang akan disesuaikan dengan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk melakukan penataan birokrasi yang profesional dan transparan. Bagi pejabat eselon I yang mendapatkan DPA, Bupati berpesan agar anggaran ini digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menyinggung mengenai kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengelolaan dana desa. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan di Pegunungan Bintang. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memberdayakan potensi lokal. Pembangunan berkelanjutan merupakan paradigma pembangunan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
“Kita harus sadar dari semua aspek, tidak boleh melakukan atas nama coba masyarakat tanah tetap hotel lestari alam lestari mengalirkan sunah-sungai ini tetap lestari mutiara selatan ke arah timur dan Papua semua yang kita harus suatu saat itu kita hidupkan,” tegasnya.
Secara khusus, bupati menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memperkuat kelembagaan masyarakat adat, serta memberikan dukungan kepada program-program pemberdayaan masyarakat adat. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengembangkan potensi lokal. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat adat menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Di akhir sambutannya, bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Pegunungan Bintang yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Ia berharap agar seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.** (AN)














