Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Sudah Bergerak ke Daerah

Paulus Waterpauw, anggota KEPP Otsus Papua. (foto: tim kerja PW)

PAPUAINSIDE.ID, JAKARTA—Anggota Komite Eksekutif Papua Bidang Investasi dan Ekonomi, Paulus Waterpauw, meminta masyarakat serta para tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan di Papua untuk bersabar, karena saat ini ketua dan anggota sedang mempertegas konsepsi kelembagaan agar seluruh unsur dapat bergerak bersama secara terkoordinasi.

“Kami tidak hanya bekerja di Jakarta, tetapi juga menyusun personal-personal yang ada di ibu kota provinsi dan kabupaten-kabupaten. Itu yang membuat kami masih berada di Jakarta untuk konsolidasi, koordinasi, dan rapat-rapat,” jelas Paulus.

Ia menambahkan, meski secara waktu terkesan singkat, pembagian tugas di antara 10 anggota Komite Eksekutif sudah dilakukan dan masing-masing komite telah mulai bekerja sesuai bidangnya.

Paulus menyebutkan, sejumlah anggota Komite Eksekutif telah turun langsung ke berbagai wilayah Papua, antara lain Manokwari, Sorong, Jayapura, Wamena, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Yalimo, Biak, Yapen, lanny jaya, wamena hingga Pegunungan Tengah.

“Artinya, pergerakan ini menyeluruh. Kami juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta membangun komunikasi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, KEPP Otsus bukan lembaga eksekutor, melainkan lembaga yang berfungsi memediasi, memfasilitasi, dan mengoordinasikan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat Papua dan pemerintah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan hadir secara menyeluruh di Tanah Papua,” tegas Paulus.

Tentang KEPP Otsus Papua

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dibentuk dan dilantik Presiden Republik Indonesia untuk mengawal, mensinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi, serta mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di enam provinsi Papua.

KEPP Otsus bekerja di bawah koordinasi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan fokus utama memastikan dana dan kebijakan Otsus memberikan dampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).

Hingga berita ini diturunkan, kritik dari tokoh agama Papua tersebut masih terus menjadi perhatian publik, seiring harapan agar KEPP Otsus segera memperkuat kehadiran dan perannya secara langsung di Tanah Papua. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *