Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Noken telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia, namun hingga kini Papua belum memiliki Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), yang mengatur perlindungan, pelestarian, serta hak ekonomi perajin Noken.
Divisi Kemitraan Yayasan Papua Mandiri (YAPMI) yang juga Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Papua, Roby Nyong, menilai ketiadaan regulasi tersebut membuat Noken rentan diadopsi atau dikomersialisasi pihak luar, sementara perajin lokal belum memperoleh perlindungan maupun manfaat ekonomi yang memadai.
Seruan itu disampaikan dalam Talk Show Hari Noken Sedunia dan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Komunitas Noken Mamta dan didukung Yayasan Menoken Membumi Membumma (3M) di Resto Isasai, Waena, Jayapura, Sabtu (6/12/2025).
Talk show ini menghadirkan empat narasumber perempuan. Petronella Giyai, Nokeners Tuli dan Perajut Noken, Yohana Tarkuo Dirut BUMMA PT Yombe Namblong Nggua, Naomi Waisimon Co Founder Ki Basic, dan Levina Yaung Influencer Noken.
Roby mendorong Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov) Papua, MRP, dan DPR Papua segera menyusun Perdasus sebagai payung hukum yang menjamin perlindungan budaya, tata kelola produksi, serta nilai ekonomi yang adil bagi masyarakat adat. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan perajin difabel turut mendapatkan ruang pemberdayaan dalam ekosistem Noken.
Peringatan Hari Noken Sedunia tahun ini kembali menggarisbawahi perlunya regulasi daerah, agar budaya Noken tetap lestari sekaligus memberikan manfaat nyata bagi perajin di Papua. **














