Oleh: RF I
PAPUAINSIDE.ID, WAMENA—Sebagai bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital mulai diterapkan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Pemerintah daerah memulai langkah ini dengan membuka pelayanan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Pelayanan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Jayawijaya pada Kamis (25/9/2025) dan mendapat sambutan antusias dari ASN maupun masyarakat yang kebetulan sedang berada di kantor tersebut. Jika biasanya pelayanan hanya dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kali ini diterapkan sistem ‘jemput bola’ guna memperluas cakupan kepemilikan KTP Digital.
“Aslinya pelayanan ini sudah ada di kantor Disdukcapil, tapi untuk meningkatkan cakupan kepada seluruh masyarakat Jayawijaya, maka Dukcapil menjadwalkan pelayanan di instansi-instansi, baik otonom maupun vertikal,” jelas Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono.
Menurutnya, pelayanan pembuatan KTP Digital di Kantor Bupati akan berlangsung selama tiga hari. Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan di Markas Kodim 1702/Jayawijaya serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi lain yang membutuhkan.
“Harapan kami, dengan layanan di luar kantor ini partisipasi masyarakat, khususnya pegawai, dalam pengurusan identitas digital bisa meningkat,” tambahnya.
Program identitas kependudukan digital ini bersifat wajib bagi seluruh masyarakat. Selain mempermudah akses, layanan ini juga diharapkan menjadi sarana sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya memiliki identitas digital.
Dengan KTP Digital, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan atau mengalami kerusakan pada kartu fisik. Dokumen kependudukan dapat tersimpan secara aman di aplikasi, tanpa harus dicetak atau dibawa dalam bentuk fisik. **














