Suku Kanum di Perbatasan Indonesia—PNG Siapkan Pembentukan BUMMA untuk Kelola SDA

CEO Mitra BUMMA, Ambrosius Ruwindrijarto, didampingi Lead Strategy Mitra BUMMA, Abdon Nababan, dan Direktur Papua Paradise Center, Marthen Ayub Luturmasse, disambut secara adat di Kampung Sota, Merauke, Papua Selatan, Selasa (2/9/2025). (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAINSIDE.ID, SOTA—Masyarakat adat suku Kanum di wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA), untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) berbasis kearifan lokal.

Acara ini digelar melalui kegiatan Menoken di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (2/9/2025).

Acara ini menjadi momentum penting, untuk merencanakan pembentukan BUMMA Kanum.

Kegiatan tersebut digagas Yayasan Menoken Membumi Membumma (M 3), Papua Paradise Center (P3C), dan Mitra BUMMA.

Hadir tokoh adat, pengurus, serta perwakilan masyarakat adat dari berbagai kampung di Indonesia maupun PNG.

Lead Strategy Mitra BUMMA, Abdon Nababan, menerima kalungan topi cenderawasih saat kegiatan menoken di Kampung Sota, Merauke, Papua Selatan, Selasa (2/9/2025). (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)

SDA Berbasis Kearifan Lokal

CEO Mitra BUMMA, Ambrosius Ruwindrijarto, menyampaikan bahwa tujuan utama BUMMA adalah menyiapkan masyarakat adat, agar mampu mengelola SDA berbasis kearifan lokal.

“Dengan BUMMA, masyarakat bisa hidup sejahtera dan mandiri tanpa harus menjual tanah adat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Lead Strategy Mitra BUMMA, Abdon Nababan. Ia menegaskan BUMMA tak menggantikan kelembagaan adat, tapi memperkuatnya.

“BUMMA harus didirikan, dimiliki, dan dikendalikan masyarakat adat. Pemilik usaha adalah marga-marga pemilik hak ulayat, bukan pihak luar,” tegasnya.

Direktur Yayasan M3, Piter Roki Aloisius, menambahkan bahwa kegiatan menoken tak hanya sekadar membuat tas tradisional, tapi juga simbol berbagi cerita, memperkuat budaya, dan kedaulatan masyarakat adat.

Direktur Menoken Mitra BUMMA, Yuniken Mayangsari, menyebut pihaknya sejak 2021 aktif mendampingi masyarakat adat suku Kanum dalam pelestarian bahasa ibu dan budaya melalui kegiatan menoken di Bumi Animha.

Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Namblong, Bernard Demotekay, mengatakan pihaknya telah membentuk BUMMA PT Yombe Namblong Nggua.

Pembentukan BUMMA PT Yombe Namblong Nggua berawal dari pertemuan 44 Iram Tekai atau Pemimpin Marga, yang mewakili 25 kampung yang ada di wilayah adat Namblong di di Kampung Sarmai Atas, Distrik Namblong 12 Oktober 2022 lalu.

Ke-44 Iram Tekai sepakat bahwa seluruh kekayaan alam meliputi 53.000 hektar lahan dan budaya yang ada dan wilayah adat suku Namblong yang bisa diusahakan, maka penguasaan diserahkan kepada BUMMA PT Yombe Namblong Nggua.

Untuk itu, Bernard berharap pengalaman pembentukan BUMMA Namblong dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat adat suku Kanum dalam membangun usaha adat yang berkelanjutan.

Tim Menoken disambut tarian Simakreyu di sela-sela kegiatan menoken Suku Kanum di Kampung Sota, Merauke, Papua Selatan, Selasa (2/9/2025). (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)

Mengikuti Model BUMMA Namblong

Kepala Suku Kanum, Jeremias Karika Ndimar, memastikan BUMMA Kanum akan mengikuti model BUMMA Namblong, yakni sepenuhnya dikelola oleh asyarakat adat sendiri.

Perwakilan Masyarakat Adat Kanum dari Kampung Rawa Biru, Silvester Sanggra dan Perwakilan Masyarakat Adat Kanum dari Kampung Tomerau, Martinus Mbanggu menyampaikan dukungan dan harapan agar BUMMA dapat menjadi sumber kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari tokoh agama, Pastor Paroki Arnoldus Yansen Sota, Pater Simon Sido Sabon, SVD mengajak BUMMA Kanum melibatkan para tokoh agama, karena pemerintah adat dan agama itu adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Menoken bersama masyarakat adat suku Kanum di Kampung Sota, Merauke, Papua Selatan, Selasa (2/9/2025). (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)

SDA Melimpah dan Lahan Luas

Suku Kanum memiliki SDA melimpah dan lahan yang sangat luas. Mereka mendiami 26 kampung di wilayah perbatasan RI–PNG, dengan rincian 8 kampung di Indonesia dan 18 kampung di PNG sebagai berikut:

Kampung Sota, Yanggandur, Rawa Biru, Yakyu, Korkari, Tomerau, Tomer, Onggaya (Indonesia), serta Kampung Makat, Meru, Ndakona, Wereaver, Weam, Tokwa, Indorodoro, Kandarisa, Mermer, Menggethee, Wamenefer, Korombo 1, Korombo 2, Torwaya, Wando, Balamuk, Bondobol, dan Bula (PNG).

Suku Kanum memiliki enam marga besar masing-masing Mbanggu, Ndimar, Sanggra, Maiwa, Ndiken, dan Gelambu.

Masyarakat Adat Suku Kanum dalam kesepakatannya berkomitmen untuk tetap mengorganisir diri sebagai satu suku meski berada di 26 kampung berbeda dan di dua negara, menyelesaikan pemetaan wilayah adat di Indonesia seluas 330.800 hektar serta memulai pemetaan di PNG dengan estimasi 500-an ribu hektar, mengupayakan pengakuan dan penetapan wilayah adat secara resmi oleh pemerintah RI dan PNG, membangun satu BUMMA guna menjaga dan mengelola seluruh wilayah adat Suku Kanum.

Pembentukan BUMMA Kanum diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus menjaga kelestarian tanah adat, untuk generasi mendatang.

Pemangku kepentingan menyampaikan salam menoken di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (1/9/2025. (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)

Nilai-Nilai Filosofi Menoken: Merawat Alam dan Kehidupan

Kegiatan ini mengangkat tema dari nulai-nilai Menoken, bagian dari program 3 M yang menjadi semangat gerakan kolektif berbasis nilai-nilai lokal Papua.

Menoken terinspirasi dari tradisi noken, yakni tas anyaman khas Papua bermakna merajut solidaritas, membangun jejaring, dan menciptakan ruang kolaborasi antar-komunitas. Nilai kasih kerahiman, kelenturan, keterbukaan, dan daya guna menjadi fondasi gerakan ini, yang kini mewarnai langkah besar Suku Kanum dalam memperjuangkan kedaulatan dan keberlanjutan hidup di tanah leluhur mereka. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *