PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, Pegunungan Bintang, Andreas Tapyor, SE mengajak 277 kepala untuk menyelamatkan generasi muda penerus Okmekmin dari bahaya penyakit masyarakat (sosial).
Imbauan tersebut disampaikan Andreas Tapyor saat memberikan sambutan di kegiatan Bimtek dan Peningkatan Kapasitas 277 kepala kampung dan pendamping di Oksibil, Kamis (05/06/2025). ‘’Kita belum aman atas pemulangan oknum-oknum pelaku yang sering meresahkan masyarakat, tetapi bagaimana tanggungjawab kita menjaga penyakit sosial di setiap kampung. Hal ini bukan hanya di ibukota kabupaten tetapi di 277 kampung juga segera bentuk tim pantauan untuk siapa yang berani mempraktekan segera laporkan kepada pemda,” ujarnya.
Selain itu Andreas Tapyor juga menyampaikan, sesuai instruksi Bupati, dalam pengawasan pencairan dana desa akan dibentuk tim gugus tugas, dan pencairan DD tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dana langsung ditransfer ke rekening kampung melalui Bank Papua ke distrik-distrik yang jauh dari kota, sementara yang dekat akan diantar langsung.
Setelah Bimtek 277 kampung kepala kampung diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban secepatnya supaya proses pencairan dana bisa dapat berjalan. ‘’Hampir semua kampung dalam pelaporan keuangan belum diselaraskan padahal ini informasi nya sudah disampaikan dari bulan sebelumnya padahal dari distrik maupun ke desa ada pendamping desa,’’ ingatkannya.

Kabid Pemerintahan Kampung David Kalaka,S.IP.M.Si, (foto: Aquino Ningdana)
Untuk pencairan dana desa tahap ke II di bagi beberapa wilayah, wilayah satu terdiri dari 13 distrik, yaitu: Oksibil, Kalomdol, Serambakon, Okaom, Oksop, Oksebang, Pepera, Okbape, Iwur, Tarup, Awinbon, Kawor, Alemsom, proses pencairan dana desa di Bank Papua cabang Oksibil.
Wilayah dua, terdiri dari 4 distrik, yaitu: Okbibab, Okbab, Okbemtau, Okhika, proses pencairan dana desa di tempatkan Bank Papua cabang Okbibab.
Wilayah tiga terdiri dari 4 distrik, yaitu: Kiwirok, Kiwirok Timur, Okyop, Oksamol proses pencairan dana desa di tempatkan Bank Papua cabang Kiwirok.
Wilayah empat terdiri dari lima distrik, yaitu: Weime, Borme, Nongme, Batani, Bime, pencairan dana desa di Bank Papua cabang Borme.
Wilayah lima, terdiri dari 2 distrik, Eipomek dan Pamek, pencairan dana desa di Bank Papua cabang Pamek.
Wilayah enam terdiri dari 5 distrik, yaitu: Jefta, Aboi, Murkim, Mopinop dan Batom proses pencairan dana desa di Bank Papua cabang Murkim.
Kabid Pemerintahan Kampung David Kalaka,S.IP.M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman SDM pemerintah kampung, baik kepala kampung, perangkat kampung dan anggota BPD tentang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kampung pada khususnya.
“Tahun 2015 pertama kali diluncurkan sebagai implementasi UU Desa 20215-2024 alokasi dana desa untuk mengurangi kesenjangan pemerataan pembangunan antar wilayah, menurunkan angka kemiskinan ekstrem bantuan langsung dan program-program pemberdayaan,’’ jelasnya. ** (Aquino Ningdana)














