Pemprov Papua Selatan dan KPU Gelar Rakor Bahas PSU Kabupaten Boven Digoel

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memimpin Rakor persiapan PSU Kabupaten Boven Digoel. (foto: ist)

PAPUAINSIDE.ID, MERAUKE—Gubernur Apolo Safanpo menegaskan Pemprov Papua Selatan siap bersinergi dengan KPU, Bawaslu untuk menggelar PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kabupaten Boven Digoel seperti yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

‘’Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua Selatan siap untuk bersinergi dan membantu KPU RI melalui KPU dan Bawaslu Papua Selatan bekerjasama dengan KPU serta Bawaslu Kabupaten Boven Digoel menggelar PSU,’’ tegasnya saat menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (05/3/2025) di Merauke.

PSU di Boven Digoel kata Gubernur Safanpo merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan. “Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, kita akan melaksanakan pemugutan suara ulang,” tandasnya.

Rakor yang digelar ini, kata Gubernur Safanpo merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya sudah dua kali digelar.

‘’Sebenarnya, Rakor kali ini hanya tindak lanjut dalam rangka menghitung secara detail waktu pelaksanaan Pilkada berdasarkan tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundangan dan juga menghitung kebutuhan biaya untuk pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada dalam PSU tersebut,’’ tegasnya.

Terkait anggaran PSU, kata Gubernur Safanpo akan ditanggung bersama. “Terkait anggaran, menjadi tanggung jawab kita bersama, jadi ada bagian yang  akan menjadi tanggung jawab KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Selatan dan KPU Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Papua Selatan Maddarammeng menjelaskan KPU Boven Digoel sudah diminta untuk menghitung, melihat dan mencermati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besaran anggaran untuk PSU. “Sebenarnya sudah ada ancang-ancang dari KPU Kabupaten Boven Digoel anggaran untuk PSU sekitar Rp30 miliar lebih, ini belum termasuk pembiayaan  Bawaslu, dan TNI/Polri,” katanya.

Maddaremmeng berharap, melalui rapat kali ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang nantinya PSU Kabupaten Boven Digoel bisa dilaksanakan, sisi anggaran dan keamanan juga bisa dilakukan  “Kita juga bisa melaksanakan sesuai dengan kewenangan waktu yang ditentukan,kalau bisa tiga bulan dilakukan ya dilakukan, tapi ternyata enam bulan ya enam bulan,” ujarnya.

Gubernur Safanpo berharap semoga PSU Kabupaten Boven Digoel ini berjalan dengan aman, lancar, tertib dan berhasil serta berlangsung dalam suasana Kamtibmas yang kondusif sehingga bisa menghasilkan pemimpin sesuai harapan masyarakat, dan tentu prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *