Propam Polda Papua Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Perilaku Penyimpangan Anggota

OMPC wilayah Papua Selatan, saat menggelar razia di tempat hiburan malam. (Foto : Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAINSIDE.ID JAYAPURA – Dalam rangka penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) anggota, Polda Papua melalui Subsatgas Profesi dan Pengamanan atau Propam Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 wilayah Papua Selatan, menggelar razia anggota Polri di tempat hiburan di Kabupaten Merauke, Sabtu (14/11/2024).

Kegiatan Gaktiblin yang bekerjasama dengan Sie Propam Polres Merauke yang dipimpin langsung Kasi Propam  AKP Irwanto Sawal, didampingi Kasubsatgas Propam Satgas Ban Ops OMPC II 2024 Ipda Elias Yempormase, bersama anggota Sie Propam serta anggota Subsatgas Propam.

Kabid Propam Polda Papua AKBP Rudi Asriman, melalui Kasubsatgas Propam, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk menjaga kedisiplinan para personel dan mencegah tindakan pelanggaran hukum terhadap para personel Polri, khususnya Polda Papua.

Razia tersebut dimulai pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 22.00 Wit hingga Minggu (15/12/2024) dini hari.  “Sasaran utama  adalah anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam. Dan pada razia yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Razia anggota kata dia, dapat mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin dan tindak pidana terhadap anggota Polri, khususnya personil Polda Papua dan Polres jajaran. “Kita berharap agar seluruh personel Polda Papua dan Polres jajaran untuk selalu mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku agar bisa menjadi teladan di masyarakat,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *